1,8 Kilogram Sabu Jadi Abu

- Kamis, 12 Desember 2019 | 10:52 WIB

BANJARMASIN - Lima belas tersangka kasus narkotika hasil tangkapan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dan jajaran polsek menonton pemusnahan barang bukti di Rumah Sakit Ansari Saleh, kemarin (11/12).

Ada 1.806 gram sabu dan 132 butir ekstasi dengan berat 49,66 gram yang dimusnahkan. Dibakar dengan mesin incinerator milik rumah sakit di Jalan Hasan Basry tersebut.

Barang bukti senilai miliaran rupiah itu merupakan hasil sitaan dari penanganan kasus antara Oktober sampai Desember.

Pemusnahan menghadirkan Kasi Pidum Kejari Banjarmasin Denni W, BNNK Banjarmasin dan pihak rumah sakit yang turut melemparkan barang haram tersebut ke tungku pembakaran.

Kasatresnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat mengatakan, narkotika itu hancur dalam sekejap tanpa sisa karena dibakar pada suhu 1.200 derajat Celcius.

Lalu, mengapa kembali memilih incinerator? Sebagai mesin pembakar sampah medis, incinerator memang berfungsi sebagai penghancur limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun).

"Setelah dimusnahkan, aman dari penyalahgunaan barang bukti. Dan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan," kata Wahyu.

Soal sumber sabu dan ekstasi, dijelaskannya, datang dari provinsi tetangga Kaltim dan Kalbar untuk diselundupkan ke Banjarmasin dan diedarkan.

"Antara pembeli dan penjual tak bertemu. Antar bandar cuma saling kontak. Dia mengarahkan pengambilan barang melalui panggilan telepon di nomor pribadi. Itu modus yang mereka gunakan," terangnya.

Dengan perkiraan satu gram sabu bisa dipakai 15 orang dan satu butir ekstasi bisa dipakai satu orang, dia mengklaim, polisi telah menyelematkan 27.225 jiwa dari bahaya narkotika. (lan/at/fud)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X