Pemesan Menghilang, Perajin Tas Purun Harganas Tetap Dibayar

- Kamis, 12 Desember 2019 | 11:14 WIB

BANJARBARU - Nasib baik akhirnya menghampiri perajin purun di Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka bernama Zainaturrahmah. Pasalnya, puluhan tas purun yang dibuatnya untuk acara Harganas 2019 kini sudah dibayar, setelah sebelumnya selama berbulan-bulan tidak diambil oleh pemesannya.

Kabar baik tersebut disampaikan pihak Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalsel yang langsung turun membantu Zainaturrahmah, usai membaca berita Radar Banjarmasin edisi Rabu (4/12) terkait nasib sial yang diterima perajin purun tersebut.

"Setelah membaca berita di Radar Banjarmasin, kami langsung mencaritahu kebenarannya dengan cara mendatangi perajin. Dan ternyata memang ada puluhan pesanan tas purun Harganas yang belum diambil. Alhamdulillah, Kamis (5/12) sudah dibayar," kata Kabid Pengendalian Penduduk pada BKKBN Kalsel, Mila Rahmawati.

Dia mengungkapkan, pembayaran sendiri dilakukan oleh PT Kharisma Persada selaku kontraktor pengadaan fasilitasi pameran dan gelar dagang dalam rangka Harganas 2019. "Padahal yang harus membayar ialah orang yang ditunjuk oleh PT Kharisma Persada bernama Neny Wagiaty Ningsih. Karena dia sub kontraktor yang memesan tas purun itu. Tapi, ternyata kini dia menghilang," ungkapnya.

Dijelaskannya, orang bernama Neny tersebut belum menyelesaikan kewajiban berupa pembayaran barang kepada perajin purun tanpa sepengetahuan PT Kharisma Persada dan BKKBN Kalsel. Sehingga, selama ini pekerjaannya dikira tidak meninggalkan masalah.

"Ternyata ada berita tentang tas purun tidak dibayar. Kami sebagai panitia Harganas 2019 langsung mencaritahu kebenarannya. Sebab, kami sudah melakukan pembayaran ke PT Kharisma Persada," jelasnya.

Setelah mereka telusuri, PT Kharisma Persada juga ternyata sudah melakukan pembayaran ke sub kontraktornya bernama Neny tersebut. Dengan begitu, disimpulkan bahwa permasalahannya ada di sub kontraktor. "Saat kami koordinasi, PT Kharisma Persada bersedia membayar purun yang sudah dipesan sub kontraktornya itu," ujar Mila.

Lantaran persoalan ada pada sub kontraktor, dia menegaskan bahwa sempat tidak diambilnya pesanan tas purun milik perajin tidak ada hubungannya dengan BKKBN Kalsel selaku panitia Harganas 2019.

"Karena lelang pun dilakukan secara online melalui LPSE, dari lelang itu PT Kharisma Persada jadi pemenangnya. Jadi bukan BKKBN yang menentukan pemenangnya," tegasnya.

PT Kharisma Persada sendiri merupakan perusahaan asal Tangerang, mereka mengelola pengadaan fasilitasi pameran dan gelar dagang Harganas 2019 dengan nilai kontrak sekitar Rp600 juta. "Perusahaan di Kalsel tidak ada yang memenuhi syarat. Yang masuk dalam sistem lelang online adalah PT Kharisma. Saat kita panggil berkasnya lengkap, maka ditunjuklah mereka," beber Mila.

Secara terpisah, Ketua RT 05, Kelurahan Palam, M Amin membenarkan jika pesanan tas purun Harganas sebanyak 35 milik Zainaturrahmah sudah ada yang membayarnya. "Iya, sudah dibayar Kamis (5/12) tadi. Setelah beberapa bulan tidak diambil," ucapnya. (ris/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X