Kejari Sita Barbuk Kasus KONI Rp9 juta, Eselon II Turut Dipanggil

- Jumat, 13 Desember 2019 | 11:04 WIB

BANJARBARU - Kasus dugaan adanya praktik rasuah di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru terus bergulir. Namun sejak diumumkan pada Juli lalu dan naik statusnya ke penyidikan.  Hingga menjelang menutup tahun, belum ada satu tersangka pun yang ditetapkan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru.

Baru-baru ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarbaru, Silvia Desty Rosalina menanggapi ihwal perkembangan kasus ini. Disebutnya bahwa pemeriksaan saksi terus dilakukan oleh Korps Adhyaksa ini.

"Sampai saat ini sudah memeriksa lebih dari 40 orang saksi. Proses masih penyidikan, masih memeriksa saksi dan pengumpulan alat bukti yang lain," kata Silvi di sela acara syukuran Kejari Banjarbaru meraih penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Rabu (11/12).

Diantara lebih dari 40 orang saksi yang telah dipanggil Kejari. Silvi merunut bahwa ada beberapa kalangan ASN (Aparatur Sipil Negara). Hanya saja, ia enggan membocorkan siapa identitas dari para kalangan ASN ini.

"Pokoknya semua pihak terkait (dugaan kasus). Untuk dari ASN dari laporan hasil penyidikan ada 20 saksi. Tapi untuk siapa saja, nanti akan kita umumkan," tambahnya.

Ditanya lagi apakah ada dari tubuh pengurus Cabor (cabang olahraga) yang masuk daftar saksi dipanggil. Silvi kembali lagi enggan berkomentar lebih detil terkait hal tersebut.

"Itu campur, tidak harus dipetakan dari Cabor atau KONI. Pokoknya semua pihak terkait," tandasnya.

Dari informasi yang sempat berhembus. Bahwa dari 20 kalangan ASN yang dipanggil terdapat ASN dari ranah Eselon II juga masuk saksi yang dipanggil Kejari. Yang mana disinyalir turut terlibat dalam dugaan praktik tindak pidana korupsi senilai kurang lebih 6,7 miliar rupiah ini.

Meski sempat enggan menanggapi terkait isu tersebut. Silvi akhirnya hanya menjawab singkat pertanyaan awak media. Dijawabnya bahwa hal tersebut memang ada. "Ada (soal saksi dari Eselon II)," singkatnya seraya belum bisa membeberkan dari identitasnya.

Jika melihat dari awal penyidikan hingga sekarang. Saksi dari kalangan ASN dalam pengungkapan kasus ini sudah tak asing. Lantaran sebelum-sebelumnya, beberapa ASN hingga pejabat terpantau datang ke kantor Kejari Banjarbaru.

Beberapa yang sempat terekam awak media dan juga diberitakan sebagai saksi yakni seperti Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru, Jainuddin lalu ada Kadisparpora Banjarbaru Hidayaturrahman serta Kabag Hukum Pemko Banjarbaru, Mirza Reza. Namun sampai sekarang, status mereka hanya sebagai saksi yang dipanggil.

Syahdan, ihwal perkembangan alat bukti dalam tahapan penyidikan. Menurut Silvi belum ada tambahan alat bukti yang signifikan usai adanya temuan alat bukti berupa uang sebesar Rp9.000.000 beberapa waktu lalu.

Sebagai penyegar ingatan, uang jutaan rupiah dalam bentuk pecahan seratus ribu ini berasal dari seseorang yang tidak bisa disebutkan namanya. Yang mana saat itu, seseorang ini mengembalikan sendiri ke pihak Kejari.

Lantas kapan Kejari akan menentukan tersangka dari kasus ini? Silvi hanya menjawab diplomatis. Diresponsnya bahwa secepatnya akan ditentukan tersangka.

"Secepatnya akan ditentukan. Kami masih pengumpulan alat bukti. Setiap hari juga ada saksi yang diperiksa," pungkasnya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X