PNS Resahkan Rencana Waktu Kerja 4 Hari

- Jumat, 13 Desember 2019 | 11:41 WIB

BANJARMASIN – Rencana penerapan empat hari kerja PNS mendapat tanggapan beragam dari para pengabdi negara. Ada yang senang, tak sedikit juga yang tak setuju.

Salah satu ASN Pemprov Kalsel Rahim menuturkan, lima hari kerja saja masih ada pekerjaan yang tak tuntas. Apalagi jika dipangkas satu hari lagi. “Saya tak setuju wacana kebijakan ini,” tegasnya.

Menurutnya, minimal kerja yang harus dipenuhi ASN adalah 40 jam dalam 1 Minggu. Jika dipangkas menjadi hanya 4 hari kerja, maka, ASN akan kelimpungan memenuhi minimal jam kerja tersebut. “Itu pun belum dipotong waktu istirahat. Bisa-bisa pulangnya malam hari,” tukasnya. 

Hal yang sama dituturkan Riduan, ASN lainnya. Menurutnya, wacana ini sangat susah diterapkan di daerah yang aksesnya susah. Apalagi dibagian pelayanan publik. “Tahu sendiri. lima hari kerja saat ini saja ada warga yang kesusahan berurusan. Apalagi kalau hari kerja dipangkas,” ujarnya.

Sedikit idealis, dia membandingkan dengan pekerja swasta yang memiliki 6 hari kerja dengan gaji tak sebesar para ASN yang memiliki tunjangan. “ASN kan pengabdi negara, yang kehadirannya untuk masyarakat. Lucu jika kerja hanya 4 hari,” selorohnya.

Sementara, ASN lain, Diana mengaku senang mendengar wacana 4 hari kerja ini. Menurutnya, dengan dipangkasnya waktu kerja, dia punya lebih banyak waktu dengan keluarga. “Siapa yang tak senang, kan waktu dengan bersama keluarga bisa lebih banyak,” tukasnya.

Meski demikian, dia sedikit khawatir jika hal ini diterapkan. Pasalnya, konsekuensi jam kerja tiap harinya akan bertambah. “Kalau sekarang pukul 16.00 sudah pulang. Bisa-bisa ketika diterapkan 4 hari kerja pulangnya hingga malam,” ucapnya. 

Sekdaprov Kalsel Abdul Haris menuturkan, wacana ini harus dikaji dengan matang dulu sebelum diterapkan. Memang ketika diterapkan hanya 4 hari kerja, biaya operasional bisa berhemat. Namun, dari sisi pelayanan, masyarakat akan dikorbankan.

Di sisi lain sebutnya, wacana ini bisa saja diterapkan tanpa masalah jika di luar hari libur pelayanan digantikan dengan sistem online. Namun, jika pemangkasan hari kerja ini hanya untuk menambah jatah libur dan penghematan, menurutnya kurang tepat.

“Hal paling sederhana saja ketika koordinasi dengan daerah yang selisih waktunya beda 1 jam atau bahkan lebih. Seperti dengan Provinsi Papua, mau koordinasi siang, mereka sudah bubar. Nah, bagaimana jika ada yang dari luar negeri mau berurusan hari Jumat. Apakah mereka harus menunggu hari Senin dulu,” argumen Haris. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Diduga Hendak Tawuran, 18 Remaja Diamankan

Minggu, 17 Maret 2024 | 18:55 WIB

DPRD Kota Banjarmasin Usulkan 732 Pokir

Jumat, 15 Maret 2024 | 14:35 WIB
X