Akhirnya... Ribuan Warga Terima Sertifikat

- Sabtu, 14 Desember 2019 | 02:49 WIB

BANJARBARU - Wajah Suheno tampak semringah, usai menerima sertifikat tanah yang sudah diidamkannya selama puluhan tahun. Selain dirinya, total ada 3.025 warga lain yang juga menerima tanda bukti kepemilikan tanah dalam Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Halaman Setdaprov Kalsel, kemarin.

Warga Desa Irigasi, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu ini mengaku bersyukur akhirnya sebidang tanah yang dimilikinya sejak 1999 sudah ada sertifikatnya. "Selama ini bukti yang saya miliki cuma segel. Karena memang tidak tahu cara mendapatkan sertifikat," katanya.

Akhirnya melalui program pemerintah pusat yang dijalankan oleh BPN Kalsel dirinya bisa memiliki sertifikat tanah. "Dengan adanya program ini kami dibantu untuk bisa mendapatkan sertifikat," ujar pria berusia 53 tahun ini.

Dia mengungkapkan, tanah miliknya yang baru ada sertifikatnya tersebut memiliki luas sekitar 0,25 hektare. Di mana saat ini dikelolanya menjadi kebun sawit. "Kalau sudah ada sertifikatnya kami jadi tenang, karena tanah sudah ada bukti hak milik kami," ungkapnya.

Sertifikat tanah sendiri diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A Djalil, didampingi Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan dan Kepala Kantor Wilayah  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalsel, Yuniar Hikmat Ginanjar.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Kalsel, Yuniar Hikmat Ginanjar menyampaikan, total ada 3.026 sertifikat hak atas tanah yang dibagikan. Terdiri dari, 825 sertifikat hak atas nama redistribusi tanah, 2.175 sertifikat hak atas tanah pendaftaran sistematik lengkap (TPSL) dan 26 sertifikat hak atas tanah wakaf.

Dia mengungkapkan, sertifikat tanah yang dibagikan hanya sebagian yang sudah diterbitkan pada tahun ini. Sebab, pada 2019 hingga kini total sertifikat yang sudah terbit sekitar 9.000. "Sejak program dilaksanakan pada 2017, proses penerbitan sertifikat hak tahunan terus mengalami peningkatan. Di mana, 7.000 sertifikat pada 2017. Lalu, 8.000 pada 2018 dan tahun ini sudah 9.000 sertifikat," ungkapnya.

Lebih rinci Kasi Pemeliharaan Data Tanah Kantor Wilayah BPN Kalsel yang juga Wakil Ketua Penyerahan Sertifikat Tanah 2019, Husnayadi menyampaikan, daerah penerima sertifikat terbanyak yakni Kota Banjarbaru dengan jumlah 507 sertifikat. "Diikuti Kota Banjarmasin sebanyak 504 sertifikat dan Kabupaten Tanah Laut sebanyak 500 sertifikat," terangnya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A Djalil menyampaikan, program percepatan pembuatan sertifikat tanah akan terus dilangsungkan. Sebab, Presiden RI Joko Widodo meminta agar semua tanah pada 2025 sudah harus bersertifikat."Ini tantangan bagi BPN dan ini harus dilakukan," ucapnya.

Dijelaskannya, dengan adanya sertifikat maka akan memberikan kepastian hukum kepada warga atas kepemilikan tanah. Sehingga, dapat mengurangi kasus sengketa tanah. "Karena itu, saya berharap supaya warga mengurus sertifikat agar punya legalitas atas tanahnya," jelasnya.

Selain itu, dia menegaskan, sertifikat tanah juga bisa digadaikan ke bank untuk modal dalam mengembangkan usaha. Sehingga, bisa menjadi nilai ekonomis bagi warga.

 "Tapi, saya ingatkan jangan pernah menggadaikan sertifikat hak tanah yang dimiliki kepada rentenir, karena dampaknya sangat merugikan dan bunganya terlalu besar,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Resnawan mengungkapkan rasa syukurnya atas dorongan pemerintah dalam memudahkan masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah.

“Di Kalsel masih banyak kepemilikan tanah yang belum bersertifikat dan kegiatan ini sangat menguntungkan. Serta, sangat membantu masyarakat kami untuk mendapatkan sertifikat," ungkapnya.

Dia menyampaikan, Pemprov Kalsel sendiri selama ini terus mendorong warga untuk menguruskan tanahnya bagi yang belum punya sertifikat. (ris/by/bin)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X