Makin Merajalela, Tambang Liar di Hutan Tabalong

- Sabtu, 14 Desember 2019 | 02:56 WIB

BANJARBARU – Meski sudah pernah dirazia oleh instansi terkait, pertambangan tanpa izin (Peti) di wilayah hutan Tabalong belakangan semakin merajalela. Dari informasi yang didapat, penambang ilegal bahkan berani beroperasi terang-terangan dan terkesan tidak tersentuh aparat di lapangan.

Seorang sumber Radar Banjarmasin yang mewanti-wanti namanya tidak dikorbankan menyebut, kegiatan Peti kini jumlahnya bertambah. Kalau sebelumnya hanya ada empat lubang. Sekarang sudah lebih, lokasinya di Dusun Sialing (Desa Nawin), Desa Mihul dan Desa Saradang Kecamatan Haruai.

"Itu batubara dari dalam kawasan hutan, melibatkan oknum warga lokal, juga ada pemodal yang mengurusi alat berat dan pengiriman," ujarnya.

Diduga, maraknya penambangan ilegal ini, karena adanya industri di sekitar kawasan itu yang membeli. “Sulit kalau mereka mengirim ke luar, jadi memang ada penggunanya. Kalau mau serius menindak, pasti tahu lah. Karena diangkutnya lewat jalan desa, jalan negara,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Perlindungan Hutan pada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong, Zainal mengakui, jika di Tabalong marak ditemukan tambang ilegal. "Tapi terakhir kami operasi pada akhir November 2019, di lokasi Peti sedang tidak ada kegiatan," ujarnya.

Saat itu, beberapa lokasi yang disisir mulai dari Sialing, Panaan, Bumi Makmur dan Kaong. "Tapi lokasi kosong, alat beratnya juga tidak ada. Nanti kami pantau lagi," ucapnya.

Ditegaskannya, KPH Tabalong selama ini selalu mengawasi aktivitas tambang di kawasan hutan. "Ada izin kementerian tidak, kalau tidak ada kami tegur minta berhenti. Masih berani beroperasi, alat berat kami amankan," paparnya.

Tahun ini katanya, KPH Tabalong menyita satu unit ekskavator milik penambang ilegal pada Mei tadi. Hasil giat gabungan di Desa Panaan, Kecamatan Bintang Ara. Ada tiga titik Peti ditemukan. Dua kosong, satu beroperasi, dari situ alat yang disita.

Namun sepertinya tindakan samasekali tidak membuat pelaku jera. Sebab ujar Zainal, pihaknya masih mendeteksi adanya sejumlah titik tambang ilegal. "Titik Peti tersebar. Ada di Sialing, Panaan dan Upau. Ada beberapa yang kami tegur lalu berhenti. Tapi, ada pula yang masih bandel," tambahnya.

Sebelumnya, Kabid Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Kalsel Gunawan juga menyampaikan, selama ini masih banyak ditemukan tambang ilegal sedang menggerogoti wilayah Kalsel. Termasuk di Tabalong. "Di Tabalong itu, perusahaan yang boleh menambang hanya PT Adaro. Kalau ada yang lain, maka dipastikan itu ilegal," jelasnya.

Selain di Tabalong, dia menuturkan sesuai data yang mereka dapatkan, tambang ilegal juga pernah ditemukan di Tanah Laut, Kabupaten Banjar dan HSS. "Terakhir yang kami tindak yang di daerah Antang, HSS. Di sana ada tambang ilegal yang mengakibatkan Sungai Amandit keruh," tuturnya.

Gunawan mengimbau, jika masyarakat menemukan tambang ilegal agar melapor ke Dinas ESDM atau pihak kepolisian. "Sebab, kalau ada keluhan atau laporan dari masyarakat mengenai adanya tambang liar, kami segera melakukan tindakan," pungkasnya. (ris/by/bin)

Fakta-fakta Tambang Ilegal di Tabalong:

Tambang Ilegal di Tabalong

Ditemukan di Dusun Sialing (Desa Nawin), Desa Mihul dan Desa Saradang Kecamatan Haruai.

Halaman:

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X