Komisi II Tolak Hibah PDAM

- Sabtu, 14 Desember 2019 | 03:26 WIB

BANJARMASIN – Tidak mudah ternyata meminta Pemprov Kalsel menghibahkan sahamnya di PDAM Bandarmasih. Komisi II DPRD Kalsel belum mau menyetujuinya.

Padahal hibah itu diperlukan sebagai syarat merubah badan hukum PDAM Bandarmasih menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Perubahan badan hukum ini begitu penting demi menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2017 tentang Perusahaan Milik Daerah.

“PDAM Bandarmasih menginginkan modal yang tertanam dihibahkan. Tapi, dewan sepakat menolak,” tegas Ketua Komisi II, Imam Suprastowo, kemarin (13/12) siang.

Imam mengungkapkan alasan menolak usulan PDAM Bandarmasih. Menurutnya, penyertaan modal atau hibah sangat rentan menjadi sorotan masyarakat. Ini yang paling dijaga pihaknya.

Politisi dari PDIP ini menyebut bisnis air bersih yang dijalankan PDAM Bandarmasih selama ini sudah menghasilkan keuntungan. Jika hibah disetujui dewan, pasti menimbulkan pertanyaan publik. Kenapa itu sampai terjadi? Menurut Imam, makanya itu yang dihindari. Jika terjadi sesuatu di belakang hari, siapa yang disalahkan. Dewan pun tidak ingin disalahkan.

“PDAM Bandarmasih ini sudah untung. Kenapa harus ada hibah. Sudah untung, kenapa harus ada divestasi,” ujarnya.

Pemprov Kalsel telah memberikan penyertaan modal sebesar Rp65 miliar yang diberikan secara bertahap. Jika dihibahkan, Pemprov Kalsel tidak mendapatkan dividen. Padahal selama ini menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalsel.

Namun, Komisi II akan menanyakan langsung ke pemerintah pusat mengenai perubahan aturan badan hukum PDAM tersebut. Apakah memang berimplikasi pada status penyertaan modal milik Pemerintah Provinsi.

Senior Manajer PDAM Bandarmasih, Herman mengaku belum mengetahui penolakan tersebut ketika dikonfirmasi Radar Banjarmasin melalui pesan singkat.

"Saya masih di luar kota acara lokakarya. Saya enggak ikut, jadi belum tahu informasinya,” begitu isi pesan singkatnya.(gmp/az/dye)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Diduga Hendak Tawuran, 18 Remaja Diamankan

Minggu, 17 Maret 2024 | 18:55 WIB

DPRD Kota Banjarmasin Usulkan 732 Pokir

Jumat, 15 Maret 2024 | 14:35 WIB
X