Penghuni Rutan Pelaihari di Razia

- Minggu, 15 Desember 2019 | 11:27 WIB

PELAIHARI - Rumah Tahanan Negara Klas IIB Pelaihari melakukan razia terhadap seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Sabtu malam (15/12) sekitar pukul 21.00 wita.

Dalam razia ini, seluruh blok mulai dari blok A, B hingga C menjadi sasaran fokus razia petugas. Pelaksanaan razia sebagai tindak lanjut surat dari Direktur Jendral Pemasyarakatan dan Ketertiban perihal Pencegahan dan Penindakan Terhadap Peredaran Gelap Narkoba di seluruh Unit Pelaksanaana Teknis Pemasyarakatan secara serentak.

Kepala Rutan Pelaihari Budi Hartono dalam siaran persnya mengatakan, razia ini tidak hanya melibatkan para petugas rutan, juga melibatkan petugas gabungan dari Kepolisian Resort Tala, Kodim 1009 Pelaihari dan BNNK.

Saat ini Rutan Pelaihari memang mengalami over kapasitas. Dari kapasitas ideal sebanyak 96 orang, Rutan Pelaihari terpaksa dihuni hingga 380 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selama kegiatan pelaksanaan razia, seluruh personil diminta tetap mengedepankan HAM, berlaku sopan dan menjauhi perilaku yang arogan terhadap WBP, karena mereka tidak akan bersikap reaktif jika bertindak secara obyektif dan transparan.

"Hal ini untuk menciptakan suasana Rutan yang aman, nyaman dan kondusif. Mereka tenang menjalani pidana dan kami pun tenang dalam menjalankan tugas," katanya.

Hasil kegiatan razia dimulai pada pukul 20.30 WITA dan selesai pada pukul 22.30 WITA dengan situasi rutan tetap aman terkendali. Dalam razia kali ini tidak ditemukan Narkoba, sajam dan Hand Phone atau barang terlarang lainnya. Petugas hanya menemukan sendok, cermin,Sikat gigi, sendok, obat anti biotik, botol parfum, silet, mancis (korek gas, Red dan barang lain yang masih dalam batas toleransi.

Pihaknya berharap, razia ini akan menjadi  kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihaknya. Tujuannya untuk menciptakan suasana Rutan yang aman dan nyaman tidak ada gangguan apapun. (ard/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X