Anggaran Bantuan Kebakaran Tak Ditambah

- Minggu, 15 Desember 2019 | 11:38 WIB

BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin tampaknya takkan menambah anggaran bantuan korban kebakaran pada APBD 2020 nanti. Apa alasannya?

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Banjarmasin, Isa Anshari menyebut, bantuan korban kebakaran bersifat situasional. Artinya tak ada hitungan pasti. “Kemungkinan sama seperti tahun 2019 ini,” katanya.

Mengacu ABPD murni 2019, pemko mengalokasikan anggaran bantuan korban kebakaran sebesar Rp85 juta. Kemudian ditambah Rp800 juta pada APBD Perubahan.

Sebelum ditambah, pemko sempat kekurangan anggaran. Lantaran banyaknya jumlah korban kebakaran tahun ini. “Tapi hal itu bisa diatasi dengan adanya penambahan dari anggaran perubahan,” katanya.

Dalam lima bulan terakhir, kota ini kerap dilanda kebakaran besar. Bahkan bertubi-tubi. Setidaknya, sudah ratusan buah rumah terbakar.

Lantas, apakah pemko tak mau mengantisipasi kekurangan anggaran bantuan? Isa membantahnya. Menurutnya, nominalnya memang sengaja tak dianggarkan lebih besar. Agar tak menjadi silpa lantaran tak terpakai.

Kalaupun nantinya jumlah korban kebakaran bertambah, solusinya mudah. Anggarannya akan kembali ditambah pada APBD oerubahan 2020.

Perlu diketahui, setiap korban kebakaran di kota ini berhak mendapat bantuan Rp2 juta per kepala keluarga. Kalau anggaran yang tersedia Rp85 juta, artinya cuma cukup untuk 42 KK saja.

“Dari pemko dalam bentuk uang tunai. Ada juga bantuan dari lembaga lainnya, contoh seperti Baznas. Bisa berupa uang atau barang,” sebutnya.

Meski begitu, pemko sama sekali tak berharap angkanya bertambah. Hendaknya justru berkurang bahkan tak terjadi lagi.

“Kebakaran ini tidak terduga, tentu saja tak ada yang menginginkan ditimpa musibah. Semoga saja tahun depan tidak banyak lagi, atau sama sekali tidak terjadi lagi,” harapnya. (nur/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X