Pertambangan Tanpa Izin di Tabalong, Dishut Janji Segera Tertibkan

- Minggu, 15 Desember 2019 | 11:59 WIB

BANJARBARU - Informasi semakin merajalelanya pertambangan tanpa izin (Peti) di wilayah hutan Tabalong sudah sampai ke Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel. Mereka pun berjanji akan segera menertibkan para penambang batubara ilegal yang beroperasi di sana.

"Segera kami tertibkan Mas," kata Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dishut Kalsel, Panca Satata kepada Radar Banjarmasin, kemarin.

Dia mengungkapkan, untuk segera melakukan penertiban, pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong. "Kami ingin mengonfirmasi apakah memang benar di kawasan hutan Tabalong banyak tambang ilegal," ungkapnya.

Diakuinya, selama ini Dishut Kalsel belum mendapatkan laporan dari KPH Tabalong mengenai adanya Peti di kabupaten beribukota Tanjung tersebut. "Saya belum bertemu dengan Kasi Perlindungan Hutan KPH Tabalong, jadi belum ada laporan mengenai Peti di sana," bebernya.

Sebelumnya, seorang sumber Radar Banjarmasin yang mewanti-wanti namanya tidak dikorbankan menyebut, kegiatan Peti di Tabalong kini jumlahnya bertambah. Kalau sebelumnya hanya ada empat lubang. Sekarang sudah lebih, lokasinya di Dusun Sialing (Desa Nawin), Desa Mihul dan Desa Saradang Kecamatan Haruai.

"Itu batubara dari dalam kawasan hutan, melibatkan oknum warga lokal, juga ada pemodal yang mengurusi alat berat dan pengiriman," ujarnya.

Diduga, maraknya penambangan ilegal ini, karena adanya industri di sekitar kawasan itu yang membeli. “Sulit kalau mereka mengirim ke luar, jadi memang ada penggunanya. Kalau mau serius menindak, pasti tahu lah. Karena diangkutnya lewat jalan desa, jalan negara,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Perlindungan Hutan pada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong, Zainal mengakui, jika di Tabalong marak ditemukan tambang ilegal. "Tapi terakhir kami operasi pada akhir November 2019, di lokasi Peti sedang tidak ada kegiatan," ujarnya.

Saat itu, beberapa lokasi yang disisir mulai dari Sialing, Panaan, Bumi Makmur dan Kaong. "Tapi lokasi kosong, alat beratnya juga tidak ada. Nanti kami pantau lagi," ucapnya.

Ditegaskannya, KPH Tabalong selama ini selalu mengawasi aktivitas tambang di kawasan hutan. "Ada izin kementerian tidak, kalau tidak ada kami tegur minta berhenti. Masih berani beroperasi, alat berat kami amankan," paparnya.

Tahun ini katanya, KPH Tabalong menyita satu unit ekskavator milik penambang ilegal pada Mei tadi. Hasil giat gabungan di Desa Panaan, Kecamatan Bintang Ara. Ada tiga titik Peti ditemukan. Dua kosong, satu beroperasi, dari situ alat yang disita.

Namun sepertinya tindakan samasekali tidak membuat pelaku jera. Sebab ujar Zainal, pihaknya masih mendeteksi adanya sejumlah titik tambang ilegal. "Titik Peti tersebar. Ada di Sialing, Panaan dan Upau. Ada beberapa yang kami tegur lalu berhenti. Tapi, ada pula yang masih bandel," pungkasnya. (ris/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Waspada, Modus Penipuan Salah Transfer

Sabtu, 27 April 2024 | 11:10 WIB

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di Kuburan 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB
X