11 SKPD Masuk Zona Merah, Siap-siap Tunjangan Pejabat Dipotong

- Senin, 16 Desember 2019 | 12:03 WIB

BANJARMASIN - Dua pekan lagi, tahun anggaran 2019 ditutup. Faktanya, ada 16 SKPD Pemko Banjarmasin yang serapan anggarannya masih rendah. Sesuai janji wali kota, kepala SKPD yang masuk zona merah dikenai sanksi pemotongan tunjangan kinerja (tukin).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (Baekuda) Banjarmasin Subhan Nor Yaumil mengatakan, pemotongan tukin masih harus menunggu tanggal 15.

Nah, data per tanggal 5 Desember kemarin, ada 11 SKPD yang masuk zona merah. Ditambah lima SKPD masuk zona kuning. Jika ditotal, dari 40 SKPD, serapan anggarannya baru mencapai 60,1 persen.

Yang masuk zona merah yakni Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja, dan Sekretariat DPRD.

Selanjutnya ada Kecamatan Banjarmasin Timur, Utara, Selatan, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, terakhir Bagian Humas dan Protokol.

"Sementara di zona kuning ada Kecamatan Banjarmasin Barat, Dinas Pendidikan, Bagian Pemerintahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Bagian Hukum," sebut Subhan.

Sisa anggaran terbanyak ada di Dinas Kesehatan. Dari alokasi Rp172,9 miliar baru dipakai Rp76,6 miliar. Atau masih tersisa Rp96,3 miliar. Nominal yang tak bisa disebut sedikit.

Kok bisa? Kepala Dinkes Banjarmasin Machli Riyadi menjawab, serapan 44,3 persen itu akibat kegagalan lelang. Ditambah pengadaan alat kesehatan dan pembangunan puskesmas pembantu yang belum dicairkan.

Dia yakin, jika pencairan anggaran yang tertunda itu sudah dibayarkan, serapan anggaran dinasnya bakal melampaui angka 60 persen.

"Perkiraan kami bahkan tembus 70 persen. Harus dicatat, prestasi SKPD jangan dilihat dari serapan anggarannya saja. Tapi juga pencapaian programnya," kilahnya. "Yang gagal lelang juga akan dilelang ulang," tambahnya.

Machli mengklaim, Dinkes telah mencapai realisasi program sekitar 89 persen. "Bahkan, dari penilaian Dinkes Kalsel, Banjarmasin mendapat peringkat satu untuk pembangunan infrastruktur kesehatan," tambahnya.

Tapi Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina punya pendapat berbeda. Dia menegaskan akan memotong tunjangan kepala SKPD yang masuk zona merah dan kuning.

"Nominal pemotongan dilihat dari nilai serapan. Semakin rendah serapannya, semakin banyak pula dipotongnya. Antara Rp1,5 juta sampai Rp2 juta," kata Ibnu beberapa waktu lalu. (hid/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X