KANDANGAN – Kamar hunian narapidana di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Kandangan, Kabupaten HSS digeledah aparat gabungan, Senin (16/12) pagi.
Inspeksi mendadak (Sidak) tim gabungan terdiri dari Kodim 1003/Kandangan, Polres HSS, BNNK bersama jajaran Rutan memeriksa seluruh ruang dan penghuninya untuk mencegah narkoba atau benda terlarang lainnya masuk atau diselundupkan ke dalam Rutan.
Selama dua jam dari pukul 08.30 sampai 10.30 Wita, tim gabungan memeriksa 13 blok kamar dihuni narapida dan tahanan sebanyak 270 orang. Dari hasil Sidak di Rutan kebanyakan terjerat kasus narkoba sebanyak 101 orang ini tidak ditemukan narkoba serta obat - obatan terlarang atau barang terlarang lainnya yang masuk rutan.
Dalam Sidak dihadiri langsung Wakapolres HSS Kompol Arief Himawan ini tim gabungan hanya menemukan enam unit pisau cutter, 38 pisau cukur, 40 pematik api gas, 10 paku runcing dan 1,5 meter kabel listrik sampai sendok besi.
Plh Karutan Kelas II B Kandangan, Arjudin menjelaskan bahwa Sidak di kamar Rutan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah peredaran narkoba sampai barang berbahaya masuk Rutan Kelas II B Kandangan, Kabupaten HSS.
“Alhamdulillah tidak ada ditemukan narkoba atau handphone masuk rutan,” ujarnya usai Sidak.
Sidak seperti ini rencana akan rutin dilaksanakan untuk terus mencegah narkoba masuk rutan. “Per tiga bulan sekali sidak akan dilakukan,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Pengamanan Rutan Kelas II B Kandangan ini. (shn/ema)