BNN Geledah Dua Blok Narkoba, Ratusan Tahanan Lapas Banjarbaru Disidak

- Selasa, 17 Desember 2019 | 10:19 WIB

BANJARBARU - Minggu (15/12) malam ratusan napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru mendadak berbeda. Pasalnya, mereka yang menghuni blok kasus tindak pidana narkotika tiba-tiba disatroni oleh puluhan petugas gabungan.

Kedatangan petugas ini dalam rangka giat sekaligus razia terhadap potensi peredaran narkotika di jaringan penjara. Selain disidak oleh puluhan sipir Lapas Banjarbaru. Giat juga berkolaborasi dengan jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel serta unsur kepolisian dari Polsek Banjarbaru Timur.

Total ada kurang lebih 200 ratus penghuni blok narkoba yang diperiksa. Tak hanya memeriksa badan dan pakaian tahanan. Petugas gabungan yang dipimpin oleh Kalapas Banjarbaru, Abdul Aziz, Kadivpas Kemenkumham Kalsel, Alfi Zahrin serta Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol M Aris Purnomo beserta jajaran.

Sidak dilakukan kurang lebih hampir tiga jam. Setiap sudut ruangan bahkan halaman tak luput dari pemeriksaan petugas. Bahkan hingga pakaian di jemuran turut digeledah petugas. Dikhawatirkan, peredaran gelap dan terselubung narkoba di tahanan masih rawan terjadi.

Dalam sidak kali ini, tak ditemukan barang bukti narkotika jenis apapun maupun barang yang berhubungan dengan narkoba. Hanya ditemukan beberapa benda seperti pipa plastik, botol parfum, sabuk, sendok dan yang lainnya. Untuk handphone juga nihil ditemukan saat penggeledahan.

Menurut Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol M Aris Purnomo sidak gabungan ini digelar di beberapa Lapas maupun Rutan yang tersebar di Kalsel. Termasuk di Banjarbaru yang dirinya langsung turun ke lokasi.

"Tentu kita berterima kasih karena sudah diajak langsung dalam razia ini. Kita berharap ini terus berkesinambungan ke depannya. Tujuannya tentu ini untuk meminimalisir dan menekan peredaran narkoba di lingkungan Lapas," ujarnya seusai Sidak.

Ia sendiri berharap dan mendorong agar tindakan pencegahan masuknya peredaran narkotika ke Lapas bisa terus ditekan. "Tentunya ini dibarengi dengan langkah-langkah tegas dan kongkrit. Salah satunya seperti razia seperti ini," tandasnya.

Kemudian, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kalsel, Alfi Zahrin yang didampingi Kalapas Banjarbaru menjelaskan ihwal giat ini. Ditegaskannya bahwa ini merupakan langkah serius pihaknya untuk memberantas dan mencegah masuknya narkoba ke dalam Lapas. "Tidak hanya penghuninya saja. Tetapi petugas Lapas juga tidak boleh ada yang terlibat. Ini serius kita," tegasnya.

Terkait masih ada beberapa benda yang tidak diperkenankan masuk terjaring dalam razia. Alfin mengatakan bahwa saat ini dan seterusnya pihaknya terus menyelidik dan memperketat keamanan di tiap-tiap Lapas.

"Bagaimana masuknya ini masih kita telusuri dan selidiki. Kalapas juga kita instruksikan soal ini. Karena sekarang ini penyelundupan bermacam-macam, ada yang lewat pengunjung bahkan ada pakai drone, merpati sampai kucing. Makanya kita harus selektif," tegasnya.

Ditanya bagaimana langkah-langkah dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang bahkan narkotika. Alfin menjawab kalau salah satu yang prioritas yakni operasi (Sidak) secara berkala.

"Makanya ini kita serentak di seluruh Kalsel dari Jumat sampai Minggu. Kita bareng dengan BNN, Polres atau Polsek serta dari unsur Koramil atau Kodim. Kita juga targetkan operasi ini intens, bahkan kalau bisa per triwulan," pungkasnya.

Adapun, dalam sidak kemarin ada dua blok yang target operasi. Yakni Blok A dan Blok I. Jumlah tiap blok dihuni masing-masing 200 orang. Setiap blok juga terdiri dari 18 kamar. Sedangkan jumlah seluruh penghuni 1911 orang.

Kemudian, total razia ini setidaknya diikuti hampir 100 orang. Yang terdiri dari 25 petugas BNN Provinsi Kalsel, 60 petugas Lapas Banjarbaru, lima petugas BNN Kota Banjarbaru serta 10 personil Polsek Banjarbaru Timur. (rvn/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X