Ada 45 Raperda Yang Akan Dibahas Tahun 2020

- Selasa, 17 Desember 2019 | 15:14 WIB

PARINGIN – Legislatif dan eksekutif di Kabupaten Balangan pada tahun 2020 mendatang dituntut agar bekerja lebih optimal, mengingat telah disepakati bahwa ada 45 buah Raperda yang akan dibahas tahun depan.

Kesepakatan tersebut dilakukan saat rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, belum lama tadi, dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020 yang dipimpin Ketua DPRD Ahsani Fauzan.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Balangan, Ardiansyah membacakan 45 Raperda yang akan dibahas dalam tahun 2020.

“Dari 45 Raperda itu ada 6 Raperda inisiatif DPRD Balangan, diantaranya ada Raperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu, dan Raperda tentang kelembagaan adat Dayak. Sisanya 39 Raperda inisiatif Pemkab Balangan,” papar Ardiansyah.

Untuk itu, Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan berharap, kerja sama semua pihak dalam penyelesaian pembahasan 45 Raperda tersebut, agar pelayanan terhadap masyarakat Bumi Sanggam dapat berjalan dengan optimal.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Balangan Ansharuddin menegaskan akan selalu berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat, diantaranya dengan menggenjot penyelesaian Raperda yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (why/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X