Terkait Tuduhan Kurangnya Bayar Pajak Parkir, Ibnu: Silakan DM Ajukan Keberatan

- Rabu, 18 Desember 2019 | 11:54 WIB

BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina angkat suara terkait temuan kurang bayar pajak parkir Duta Mall Banjarmasin sejak Januari 2017 hingga September 2018 senilai Rp1,7 miliar dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ibnu mempersilakan jika DM atau pengelola parkir PT Centrepark Citra Corpora ingin mengajukan keberatan melalui jalur pengadilan. Karena itu adalah hasil temuan BPK.

"Itu kan hasil temuan BPK. Prosesnya sudah bertahun-tahun. Setelah diaudit baru ditemukan kekurangan pembayaran. Jadi silakan saja jika ingin mengajukan keberatan" ucapnya kemarin (17/12).

Ditambahkannya, temuan selisih cara penghitungan itu tentu harus dicarikan solusinya. "Kalau pemko melalui Dinas Perhubungan sudah benar melakukan tindakan itu. Karena tindak lanjut dari rekomendasi BPK," imbuhnya.

Sebelumnya, puluhan anggota gabungan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Banjarmasin "mengepung" Duta Mall di Jalan Ahmad Yani kilometer 2 pada Senin (16/12). Guna menindaklanjuti surat yang dikeluarkan BPK kepada wali kota.

Pihak manajemen melalui Manager Operasional Duta Mall Banjarmasin, Yenny Purnawati mengatakan, permasalahan ini muncul karena adanya perbedaan persepsi dalam perhitungan pajak menurut BPK.

Sedangkan menurut pengelola parkir, mereka sudah benar. "Karena PT Centrepark mengklaim telah menghitung sesuai ketentuan. Bahkan di seluruh Indonesia, yang mereka kelola memang begitu," ucap Yenny.

Sekalipun sudah ada komitmen, pihaknya tidak akan tinggal diam. "Sembari membayar, kami akan tetap tempuh tahapan keberatan ke pengadilan," tukas Yenny. (hid/at/fud)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X