"PKL Jangan Diberantas" Pandangan Baru Didapat DPRD Banjarmasin Setelah Pulang dari Bogor

- Rabu, 18 Desember 2019 | 11:57 WIB

BANJARMASIN - Selama ini keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dianggap masalah di Banjarmasin. Belakangan ada pandangan lain. Yang menganggapnya sebagai nilai tambah bagi suatu daerah.

Inilah pandangan baru yang diperoleh Komisi II DPRD Banjarmasin. Ketika kunjungan kerja ke Kota Bogor. Tepatnya ke kantor Dinas Koperasi dan UKM.

Ketua Komisi II Muhammad Faisal Hariyadi menyebut, PKL di Bogor justru diberdayakan, bukan diberantas. “Bagi Pemko Bogor, keberadaan PKL justru menjadi daya tarik tersendiri. Bahkan mereka diberdayakan dan ditata dengan tepat," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Di sana, keberadaan PKL juga termasuk memicu munculnya koperasi-koperasi yang dikelola dengan sehat. Sehingga para pedagang ini benar-benar terkelola secara baik.

Pada bagian ini, Faisal menilai Bogor mampu mengembangkan potensi yang dimiliki PKL. Mereka mendukung melalui pembinaan dan permodalan. Hingga bisa tumbuh menjadi usaha kecil menengah yang berhasil.

"Dengan itu, maka PKL tersebut diajak ikut dalam koperasi bersama yang tergolong sehat dan bisa memiliki beberapa aset. Bahkan sebuah hotel dengan pendapatan miliaran rupiah," tuturnya.

Berdasarkan data yang dibuka Pemko Bogor, awalnya ada sekitar 4.129 PKL yang tadinya tidak tertata dan menimbulkan kesan kumuh. Lalu diberdayakan untuk dipusatkan pada 14 zona, hingga masuk ke pasar yang disediakan pemerintah.

"Dari situ mereka memang tidak dipungut biaya. Hanya berupa retribusi sampah. Tapi tetap memberi keuntungan bagi daerah,” sebutnya.

Pemko Bogor juga memanfaatkan peran korporat dan pengusaha. Dana CSR yang diterima diwujudkan dalam bentuk penyediaan fasilitas PKL di lokasi zona yang sudah ada.

“Saat ini bahkan mereka sedang membahas sebuah peraturan daerah tentang pemberdayaan PKL. Ini inisiatif dewan, untuk segera ditetapkan jadi perda. Dengan itu maka PKL keberadaannya benar-benar diakui,” tekannya.

Faisal menambahkan, keseriusan Bogor dalam menata keberadaan PKL juga ditunjukkan dengan adanya bidang khusus PKL di Dinas Koperasi dan UMKM. Sehingga langkah dan kebijakan pemerintah lebih terarah dan betul-betul diawasi.

“Ini nantinya tentu bisa ditiru untuk diterapkan di Banjarmasin. Tentu dengan harapan dapat tercapai, sesuai sistem pemberdayaan dan penataan yang tepat,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya menambahkan, pihaknya sangat tertarik dengan pola pemberdayaan yang dilakukan. Termasuk dengan dirancangnya sebuah aturan tentang PKL tersebut.

“DPRD tentunya mendorong langkah pemberdayaan bagi PKL di Banjarmasin. Termasuk dibuatnya aturan atau perda yang benar-benar merangkul dan memberikan hasil yang baik bagi PKL. Tentunya untuk kebaikan kota ini,” yakinnya.

Intinya, tak ada salah untuk dicoba di Banjarmasin. Mengingat jumlah PKl di Kota Seribu Sungai juga begitu banyak. Butuh penataan yang tepat agar benar-benar membawa manfaat. (nur/at/fud)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X