PKL Dilarang Mangkal di Areal Bandara Baru, Jika Bandel, Dagangan Bisa Disita

- Jumat, 20 Desember 2019 | 06:28 WIB

BANJARBARU - Semenjak beroperasi dari tanggal 10 Desember 2019 lalu. Keberadaan terminal baru bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru jadi pusat perhatian.

Terlebih, pada Rabu (18/12), bandara dengan sebutan "Jewel of Borneo" ini diresmikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) beserta beberapa menteri.

Euforia bandara anyar ini memang luar biasa. Selain diisi oleh beberapa warga yang ingin mengabadikan momennya dengan latar bandara. Areal bandara juga tampak dihiasi oleh beberapa PKL (Pedagang Kaki Lima).

Meski telah disterilkan saat Presiden bakal datang dalam peresmian. Namun keberadaan PKL ini tampak terpantau kembali. Meskipun jumlahnya tidak sebanyak di awal-awal.

"Tadi siang hari ada beberapa saya lihat. Saya sempat singgah juga beli minum. Katanya sempat dilarang, tapi ini nekat jualan lagi karena tempatnya lumayan ramai," kata Hernida, warga Kuranji Landasan Ulin.

Memang saat dalam pantauan, masih tampak beberapa. Salah seorang pedagang PKL pun mengaku mengetahui terkait larangan ini. "Tapi ya mau bagaimana mas. Usaha saya di sini, kalau di tempat lain agak sepi," kata seorang PKL saat ditanya.

Kemarin (19/12), Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Banjarbaru, Abdul Basid menegaskan bahwa PKL tidak diperkenankan berjualan di kawasan sekitar bandara.

Hal ini pun katanya juga sudah dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang juga dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru. "Ini memang seperti fenomena. Sesuai arahan Pak Sekda, dipastikan di sana (areal bandara) dilarang berjualan. Karena melanggar Peraturan Daerah," katanya.

Pihaknya Disdag sendiri kata Basid telah melakukan penindakan. Yakni bersama Satpol PP Banjarbaru serta Dishub Banjarbaru ketika persiapan kedatangan Presiden. "Sudah disterilkan, bahkan ada spanduk larangan berjualan di areal sana. Artinya sudah jelas, tidak diperbolehkan," tambahnya.

Selain didasari Perda yang berlaku. Hal ini tegas Basid juga mencegah kawasan di sana tampak kumuh dengan keberadaan para PKL. "Dikhawatirkan juga bakal jadi parkir liar. Ini yang kita cegah."

Disdag Banjarbaru klaimnya telah mendata beberapa PKL yang kedapatan mangkal di sana. Yakni didata dan diminta fotokopi KTP dari pedagang. Apabila terbukti melanggar lagi, maka pihaknya katanya akan mengambil tindakan tegas.

"Tentu kita bersama tim gabungan akan menggelar patroli ke daerah sana. Ini untuk memastikan tidak ada lagi PKL yang berjualan di sana, karena memang tidak boleh," pungkas Basid.

Sementara itu, Kasat Pol PP Banjarbaru, Marhain Rahman saat dikonfirmasi dari sisi penegakan dan penertiban juga mengatakan hal senada. Dipastikannya bahwa kawasan tersebut akan jadi salah satu prioritas patroli aparat.

"Memang kita sudah tertibkan, tetapi informasinya ada kembali. Nah tadi juga ada rapat soal ini, kita akan menggelar patroli rutin di sana. Karena memang tidak boleh di sana ada aktivitas PKL," tegasnya.

Karena adanya fenomena PKL ini. Sekarang, kawasan areal bandara jadi wilayah baru patroli Satpol PP. "Untuk penindakannya kita bertahap, dari teguran lisan, tertulis sampai kalau masih kedapatan melanggar kita bisa sita dagangannya," pungkas Kasat.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB
X