Masih Layak Kah? Angkutan Umum Diperiksa

- Jumat, 20 Desember 2019 | 10:20 WIB

KANDANGAN – Menjelang Natal dan Tahun Baru, tim gabungan dari Dinas Perhubungan Hulu Sungai Selatan, Polres dan Jasa Raharja menggelar pemeriksaan kelayakan angkutan lintas kabupaten, Rabu (18/12).

Satu demi satu, angkutan dicegat di Jalan HM Yusi dan diperiksa di balai uji pemeriksaan kendaraan bermotor di sekitar terminal. Pengecekan itu meliputi kondisi mesin, rem, lampu-lampu, hingga emisi gas buang.

Plt Dishub HSS Sasmi Rifani mengatakan, pemeriksaan demi meningkatkan keselamatan pengguna angkutan umum. Sekaligus mengurangi angka kecelakaan pada arus perayaan Natal dan pergantian tahun.

“Dipastikan layak jalan atau tidak, agar terhindari dari kecelakaan lalu lintas akibat faktor teknis,” ujarnya di sela pemeriksaan.

Pemeriksaan angkutan umum harus rutin beberapa bulan sekali. “Biasanya per enam bulan sekali diperiksa,” tambahnya.

Dari hasil ramp chek angkutan umum tersebut, tidak ditemukan mobil yang tidak layak jalan. "Alhamdulillah, sudah diperiksa semuanya," tukasnya.

Kasat Lantas Polres HSS AKP Apriyansa Sinatra berharap, selain ramp check, sopir angkutan juga bisa diperiksa rutin seperti menjalani tes urin.

“Semoga saat Operasi Lilin 2019 ini wilayah HSS tidak ada angka kecelakaan mencolok seperti dua tahun sebelumnya,” harapannya.

Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Cabang Kandangan Nifar mengatakan, mereka siap memproses pemberian santunan bagi korban kecelakaan di jalan raya.

“Keselamatan adalah yang utama. Tapi jika terjadi kecelakaan, segera melapor ke Jasa Raharja. Supaya dapat diberikan santunan,” ujarnya.

Disebutkannya, bagi korban luka-luka diberikan santunan maksimal Rp20 juta. Santunan meninggal dunia bagi ahli waris sebesar Rp50 juta. (shn/fud)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X