123 Pelamar CPNS Menyanggah

- Sabtu, 21 Desember 2019 | 08:56 WIB

BANJARMASIN -- -Selama tiga hari, pelamar CPNS 2019 yang berkas syaratnya dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) mendapat kesempatan menyanggah. 

Masa sanggah sudah berakhir pada Rabu (18/12) tadi. Mengacu data Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Banjarmasin, dari 138 pelamar yang dinyatakan TMS, 123 diantaranya mengajukan sanggahan. 

Kasubbid Formasi BKD Banjarmasin Tinton Aditya Ramadhan mengatakan, jumlah pelamar yang mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS 2019 tak mungkin bertambah. 

"Pelamar yang ingin menyanggah sudah tidak bisa lagi, karena sudah jelas, masa sanggah sudah ditutup," ujarnya, kemarin (20/12). 

Lantas, sanggahan soal apa yang paling banyak? Tinton tak bisa merincikannya. "Tak bisa saya berikan, karena isi sanggahan itu sama atasan. Saya hanya tahu jumlahnya berapa," tambahnya. 

Ditegaskannya, pelamar CPNS yang berencana melewati masa sanggah wajib mencantumkan bukti keberatannya. Jika tidak melampirkan, maka permohonannya dianulir. 

Dipastikannya, hasil sanggahan belum diumumkan. Sesuai jadwal, pemberitahuan paling lambat pada Kamis (26/12) mendatang. 

Tinton menambahkan, setelah peserta memasukkan sanggahan, ada rentang waktu selama tujuh hari untuk dikirimkan ke pusat. (hid/at/fud)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelanggar Perda Ramadan di HSS Turun Drastis

Selasa, 16 April 2024 | 14:40 WIB

Investor Masuk, Orientasi PAM Bandarmasih Berubah?

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB

Liburan di HST, Wisata Air Jadi Favorit Pengunjung

Senin, 15 April 2024 | 14:00 WIB
X