Bandar Togel Alabio Diringkus

- Senin, 23 Desember 2019 | 10:39 WIB

AMUNTAI – Masyarakat Alabio resah. Aktivitas judi togel yang dibandari Supriyadi alias Utuh (41), warga Desa Pangkalan Sari Rt 02 Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), dilaporkan ke polisi. Sabtu (21/12) sekitar pukul 14.30 Wita, aparat meringkus terlapor di kediamannya di Desa Pangkalan Sari bersama barang bukti uang dan buku togel. 

Kapolres HSU, AKBP Ahmad Arif Sopiyan SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Kamarudin membenarkan jajarannya telah meringkus pelaku kasus perjudian. "Pelaku kedapatan menjual angka tebakan togel. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan warga," kata Kamaruddin kepada Radar Banjarmasin, Minggu (22/12).

Beberapa barang bukti yang disita, seperti uang tunai sebesar Rp 265.000, empat lembar sobekan kertas bertuliskan angka togel, satu buku rekapan angka tebakan, satu anjungan tunai mandiri atau ATM BRI, satu handphone, serta pulpen warna.

"Pelaku dan barang bukti kami amankan untuk proses lebih lanjut. Pelaku kami jerat pasal tentang perjudian, sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 303 KUHP," sampainya. (mar/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X