Rapor Merah Serapan Anggaran, Sekda Tegur 16 Pejabat

- Senin, 23 Desember 2019 | 11:03 WIB

BANJARMASIN - Sekdako Banjarmasin Hamli Kursani menyorot 16 SKPD yang masuk zona merah dan kuning. Lantaran serapan anggaran yang rendah hingga menjelang tahun anggaran 2019 ditutup.

Hamli mengaku heran mengapa masalah ini bisa muncul. Menurutnya, semua SKPD sudah sering diberikan arahan dalam rapat evaluasi bulanan.

Apalagi pemko sudah menerapkan sistem tunjangan kinerja (tukin). Harapannya bisa mendongkrak semangat pegawainya dalam bekerja. Nyatanya tak sesuai harapan.

"Sebetulnya, pada semester satu kemarin, serapan masih rendah. Mereka sudah dikasih lampu merah. Makanya saya heran, kok masih saja, padahal sudah sering dibilangi," ujarnya.

Hamli pun mewanti-wanti, 16 kepala SKPD ini jangan merasa aman. Jika hal serupa terulang pada tahun depan, Hamli takkan ragu menjatuhkan sanksi nonjob (dibebastugaskan).

"Bukan cuma pemotongan tunjangan, bukan pula digeser jabatan, tapi nonjob! Itulah keinginan saya sebenarnya," tegasnya.

Sebab, pemko sudah terlalu banyak memberikan toleransi perihal rendahnya serapan anggaran. Dalam banyak rapat evaluasi, kepala SKPD selalu diberikan kesempatan kedua untuk memperbaiki kinerjanya.

"Tahun 2020 takkan ada lagi toleransi. Tak ada lagi istilah masa belajar. Kasihan masyarakat. Padahal duitnya ada, tapi pembangunan tidak dilaksanakan. Saya tidak akan segan lagi," ancamnya.

Adapun ke-16 SKPD yang masih rendah adalah Dinas Kesehatan, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kecamatan Banjarmasin Barat, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Lalu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja, Sekretariat DPRD, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, Bagian Humas dan Protokol, Dinas Pendidikan, Bagian Pemerintah, Dinas Perumahan dan Permukiman, dan Bagian Hukum. (hid/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X