Pencuri Atap Dibekuk

- Senin, 23 Desember 2019 | 11:15 WIB

BANJARBARU - Polsek Banjarbaru Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian bahan bangunan berupa atap metal. Pelakunya adalah Rudi alias Mayat, alias Oyen, 35, warga Sungai Sipai, Jalan Taruna Praja, Kabupaten Banjar.

Sabtu (21/12) tadi pelaku dibekuk oleh jajaran Unit Buser yang dipimpin Aiptu Udiyatno saat sedang mengendarai sepeda motornya di sekitar Jalan Taruna Praja. Selain itu, petugas juga mengamankan ratusan lembar atap metal yang telah dicuri pelaku.

Pencurian sendiri terjadi Selasa (17/12) tadi di Jalan Jeruk, Kompleks Sirkuit Damai, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara. Di mana, pelaku berhasil membawa 358 lembar atap dari rumah yang sedang dalam tahap proses pembangunan.

Sadar ratusan atap miliknya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarbaru Kota. Unit Buser Polsek Banjarbaru Kota yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil membekuk pelaku.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Kota IPTU Yuli Tetro menuturkan bahwa pelaku melakukan aksi pencurian seorang diri.

Adapun modus pelaku yakni dengan cara berpura-pura mencari pekerjaan. Setelah melihat rumah dalam keadaan kosong pelaku kemudian masuk melalui pintu bagian depan dan membawa lari hasil curiannya.

Sementara itu Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Raharjo melalui Kasi Humas AIPDA Ahmad Supriyanto menyampaikan, pelaku dibekuk lengkap dengan barang bukti yang telah diambil. "Saat ini sedang dilakukan proses penyidikan di Polsek Banjarbaru Kota," paparnya. (ris/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X