Target 2.000 ASN Tes Urine, Pertama di Dinas Satpol PP HSS

- Kamis, 26 Desember 2019 | 13:30 WIB

KANDANGAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Selatan (HSS) menargetkan dalam tiga bulan kedepan, bisa melakukan tes urine kepada 2.000 aparatur sipil negara (ASN) di Bumi Antaludin.

Dikatakan Kepala BNNK HSS, Maserup, memang sesuai dengan Permendagri tahun 2019 nomor 29, bahwa setiap ASN diwajibkan bebas narkoba.

"Untuk itu, kita melaksanakan pemeriksaan urine, kepada semua ASN yang ada di HSS," ucapnya, Kamis (26/12) di kantor Satpol PP dan Damkar HSS.

Diakui Maserup, pemeriksaan dilaksanakan selama tiga bulan yakni dari akhir Desember. Berlanjut, ke Januari dan Februari 2020 nanti.

"Untuk pertama tes urine sendiri dilaksanakan pada hari ini menyasar ke ASN yang ada di kantor Satpol PP. Dari 66 ASN untuk sementara sudah ada 32 yang diperiksa urinenya," ucapnya.

Dijelaskannya, setelah dilakukan tes urine, kalau ada yang terdeteksi mengkonsumsi narkoba. BNNK akan melakukan tes narkotika, berupa tes darah atau tes rambut.

"Kalau memang terbukti mengkonsumsi narkoba. Tindaklanjuti akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) HSS," katanya.

Lanjutnya, pemeriksaan urine ini memang bekerja sama dengan BKD Diklat HSS dan BNNK hanya memfasilitasi kegiatan tes urine.

"Mereka yang positif bisa melaksanakan rehab ke BNNK. Baik itu rehab rawat jalan ataupun rehab rawat inap," pungkasnya. (dly/ema)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X