BANJARBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru, Jumat (27/12) malam menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Banjarbaru. Hasilnya, mereka menemukan dua orang pengunjung terdeteksi positif mengonsumsi narkotika.
Razia sendiri dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Banjarbaru AKBP Sugito, didampingi para petugas dari Seksi Rehabilitasi, Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Sub Bagian Umum BNN Kota Banjarbaru serta empat anggota Polres Banjarbaru.
Bergerak sejak pukul 21.30 Wita, para petugas mendatangi sejumlah THM yang ada di Banjarbaru. Seperti, tempat karaoke dan biliar. Guna memeriksa semua pengunjung yang ada di dalamnya.
Kepala BNN Kota Banjarbaru AKBP Sugito mengatakan, berakhir pukul 00.45 Wita (28/12), dalam razia itu total ada empat THM yang mereka periksa. "Dari tempat-tempat itu kami memeriksa urine 11 pengunjung yang dicurigai. Hasilnya, dua orang positif mengonsumsi narkotika jenis Amphetamin dan Methamphetamin," katanya.
Dia mengungkapkan, dua orang yang positif tersebut yakni seorang laki-laki berinisial RSH, 27, dan RH, seorang perempuan berusia 31 tahun. "Dua orang ini selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Kantor BNN Kota Banjarbaru," ungkapnya.
Lebih lanjut Sugito menyampaikan, razia ke sejumlah THM mereka gelar bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba pada malam hari libur. Terutama menjelang pergantian tahun. "Dalam razia, kami melakukan pemeriksaan dan tes urine secara selektif kepada pengunjung," bebernya.
Dia berharap, melalui razia yang mereka gelar tersebut penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Banjarbaru dapat berkurang. Sehingga, suasana tahun baru nantinya dapat kondusif. "Mudah-mudahan saja suasana kondusif di Banjarbaru terus terjaga," pungkasnya. (ris/bin/ema)