Kebakaran Hebohkan Mentaos

- Minggu, 29 Desember 2019 | 09:49 WIB

BANJARBARU - Sabtu (28/12) dini hari, kebakaran menghebohkan permukiman padat penduduk di jalan Komet Raya, Gang VI, Kelurahan Mentaos, Banjarbaru Utara. Akibat kejadian itu, dua rumah hangus dilalap api.

Dari informasi yang dihimpun Radar Banjarmasin, api yang membakar rumah milik seorang nenek bernama Saridin, 74, dan anaknya Uningsyah, 41, tersebut pertama kali muncul pada pukul 03.30 Wita. Ketika orang-orang masih terlelap.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Hanya saja, sejumlah harta benda milik korban tidak bisa diselamatkan. Seperti, tiga unit sepeda motor, tiga sepeda kayuh, dua televisi, dua kulkas dan lain-lain.

Salah seorang anggota Damkar Banjarbaru Rescue, Zaini mengatakan, saat kebakaran terjadi api sangat cepat membesar lantaran dua rumah yang terbakar terbuat dari kayu. "Beruntung sekitar setengah jam kami bisa memadamkannya," katanya.

Dalam proses pemadaman sendiri para damkar sempat kesulitan menuju titik api, lantaran jalan di sekitar lokasi sangat sempit. "Tapi untungnya rumah yang terbakar berada di pinggir sungai jadi api tidak sempat merembet ke rumah lain," ujar Zaini.

Sementara itu, Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Raharjo melalui Kasi Humas Aipda Ahmad Supriyanto menyampaikan bahwa api pertama kali diketahui oleh Rizki, 20, seorang tukang las di kompleks tersebut.

"Saat itu saksi melintas di depan rumah korban dan mengetahui ada percikan api berasal dari kabel listrik yang berada tepat di atas rumah Saridin," jelasnya.

Lanjutnya, setelah melihat ada percikan api Rizki kemudian memberitahukan hal itu kepada korban yang masih berada di dalam rumah. "Tapi, api cepat menyambar dan sulit dipadamkan. Sehingga tidak berapa lama membesar dan membakar rumah Ibu Saridin dan Uningsyah," ujarnya.

Dari keterangan saksi yakni Rizki, dia menduga api berasal dari korsleting listrik. "Karena saksi melihat ada percikan api di atap rumah korban," pungkasnya. (ris/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB
X