Masa Sidang Ketiga Tahun 2019 Resmi Ditutup

- Minggu, 29 Desember 2019 | 17:27 WIB

PARINGIN – Masa persidangan ke tiga tahun 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan, Kamis (26/12) resmi ditutup melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua, Ahsani Fauzan.

Bertempat di aula Sekretariat DPRD Balangan setempat, turut serta rapat kali ini 13 orang anggota DPRD Balangan, Bupati Balangan Ansharuddin beserta jajarannya, Sekretaris DPRD Balangan, unsur Forkopimda dan Ormas.

Syahbuddin, juru bicara DPRD Balangan dalam penyampaiannya mengatakan, pada masa persidangan ke tiga tahun persidangan 2019 yang dimulai sejak September 2019 sampai dengan Desember 2019, DPRD Kabupaten Balangan telah mengagendakan kegiatan sesuai dengan yang diharapkan.

Hal ini, kata dia, sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di seluruh wilayah Kabupaten Balangan.

Terkait fungsi pembentukan Perda, Pansus, pembentukan peraturan daerah DPRD Kabupaten Balangan pada masa sidang ke tiga tahun persidangan 2019, telah melanjutkan pembahasan penyusunan rancangan peraturan daerah baik dari inisiatif DPRD Kabupaten Balangan maupun usulan dari pemerintah daerah.

“Kami yakin, kita semua masih terus berusaha melakukan yang terbaik untuk mengantarkan daerah kita menuju kemajuan, kesejahteraan dan kemandirian. Kita bahkan tidak boleh surut sedikit pun karena begitu banyaknya dinamika dan begitu cepatnya waktu berjalan. Selalu ada hal-hal baru yang harus kita perhatikan, harus kita tangani dan kelola dengan sebaik-baiknya, agar kita tidak tertinggal dari daerah lain,” tukasnya.

Sementara itu, Bupati Balangan Ansharuddin dalam kesempatan yang sama mengapresiasi kinerja seluruh pimpinan dan anggota dewan, yang pada masa sidang tahun 2019 mengalami pergantian periode tugas serta susunan keanggotaan dan kepemimpinan, namun tetap efektif menyelesaikan pembahasan beberapa Raperda yang telah direncanakan dan ditetapkan.

Dikatakannya, dnamika perkembangan roda pemerintahan dan masyarakat serta berbagai permasalahan yang datang silih berganti memerlukan respons yang cepat dan tepat, baik dari eksekutif maupun legislatif, yang tidak lain adalah sama-sama abdi masyarakat, pelayan yang dipilih dan dipercaya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Kita tentu sama-sama memahami pentingnya Perda. Setiap hal yang kita lakukan untuk meningkatkan kemakmuran daerah, termasuk dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita, semua harus ada pijakan hukumnya. Ini berlaku untuk semua unsur masyarakat,” tandasnya.

Hal itu, kata dia, harus menjadi pendorong bagi aparat pemerintah untuk selalu memberikan kemampuan dan perhatian terbaik  dalam setiap rancangan peraturan daerah yang diproses. (why/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X