Driver Ojol Tangkap Pemesan Fiktif

- Senin, 30 Desember 2019 | 05:45 WIB

BANJARBARU - Seharian kemarin (29/12) beredar foto dan video sejumlah driver ojek online (ojol) sedang mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku order fiktif.

Dalam video tersebut, perempuan yang belakangan diketahui berinisial RF, 29, tersebut beradu argumen dengan sejumlah driver ojol untuk mengelak bahwa dirinya bukan lah pemesan fiktif yang dimaksud para driver.

Namun, saat ponselnya diperiksa perempuan tersebut tidak bisa lagi mengelak. Lantaran, di dalam telepon genggamnya itu berisikan sejumlah bukti bahwa dirinya lah yang memesan barang melalui aplikasi Go Shop.

Karena terbukti, RF kemudian digiring ke Polsek Banjarbaru Barat. Hal itu terlihat dari foto-foto sejumlah driver ojol sedang berada di depan Mapolsek Banjarbaru Barat.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Andri Hutagalung membenarkan kejadian tersebut. "Benar, perempuan itu memang pelaku order fiktif dan sempat kami periksa," katanya.

Dia mengungkapkan, para driver ojol mengaku kesal lantaran beberapa dari mereka ditipu oleh pelaku yang merupakan warga Gambut, Kabupaten Banjar tersebut. Sehingga, mengatur strategi supaya bisa menangkap pelaku. "Pelaku berhasil ditangkap pada hari Sabtu (28/12), ketika kembali memesan barang melalui Go Shop," ungkapnya.

Modus RF sendiri menurut Kapolsek yakni, pelaku memesan barang melalui aplikasi Go Shop ke dirinya sendiri. Sehingga, uang yang dibayar driver menjadi keuntungannya lantaran pelaku memberikan alamat fiktif saat driver ingin mengirim pesanannya. "Driver awalnya tidak tahu, kalau pemesan dan penjual itu orangnya sama," bebernya.

Lanjutnya, yang dijual pelaku yakni perlengkapan kosmetik seharga Rp100 ribu hingga Rp400 ribu. "Saat kami periksa, ternyata barang yang dijual pelaku harga aslinya hanya sekitar Rp10 ribuan," papar Kapolsek.

Setelah sempat diperiksa, pelaku order fiktif atau yang ramai disebut "tuyul" ojol tersebut Minggu (29/12) kemarin dibebaskan oleh aparat kepolisian setelah berdamai dengan korban.

"Dengan alasan kemanusiaan, korban mencabut laporan dan berdamai dengan pelaku yang bersedia mengganti kerugian," tandas Kapolsek Banjarbaru Barat, Andri Hutagalung.

Meski dibebaskan, dia menyampaikan bahwa pelaku tetap wajib lapor sambil menunggu perkembangan untuk kasus yang sama di wilayah hukum lain. "Karena hasil keterangan pelaku, dia sudah empat kali melaksanakan aksinya. Satu di Landasan Ulin, dua di Gambut dan satu lagi di Banjarmasin," ucapnya.

Ditanya, apa alasan pelaku hingga berani menipu para driver ojol. Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku terpaksa melakukannya lantaran terlilit utang. "Utangnya banyak, jadi dia menipu untuk bayar utang," pungkasnya. (ris/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X