Tak Perlu Langsung ke Sambang Lihum, Puskesmas di Banjarmasin Bisa Layani Warga Gangguan Jiwa

- Senin, 30 Desember 2019 | 13:13 WIB

BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin tak berhenti pada pengoperasian RSUD Sultan Suriansyah. Demi memenuhi hak warga kota, fasilitas pelayanan kesehatan terus ditambah. 

Contohnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin membuka satu puskesmas pembantu baru. Letaknya di Simpang Limau, Kelurahan Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan.

Kepala Dinkes Banjarmasin, Machli Riyadi menyebut sejauh ini Banjarmasin cuma memiliki 26 puskesmas. Jumlah itu dianggap masih kurang untuk menangani kebutuhan fasilitas kesehatan warga kota. “Ini salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat,” katanya.

Selain itu, Dinkes juga ingin menambah jenis pelayanan. Khusus untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). “Jadi tidak perlu lagi susah-susah berobat ke Sambang Lihum,” ucapnya.

Setidaknya ada tujuh puskesmas yang memberi pelayanan khusus ODGJ. Antara lain Puskesmas Pekauman, Kuin, Cempaka dan Alalak.

Machli menjamin pelayanan yang diberikan puskesmas-puskesmas itu tak asal. Standar, sesuai dengan kebutuhan pasien. “Pengobatannya bisa terus berjalan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir lagi dan sungkan untuk membawa pasien ODGJ,” tuturnya.

Dinkes memang punya program khusus untuk ODGJ. Namanya Babe Pas. Singkatan dari Banjarmasin Bebas Pasung. Dideklarasikan Agustus lalu.

Sejak itu, Dinkes berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada ODGJ. Supaya tak ada lagi korban pasung lantaran gangguan jiwa. “Kami terus memonitor ODGJ yang ada di Banjarmasin,” katanya.
Sejauh ini sudah ada 16 ODGJ yang berhasil dibebaskan dari pasungan. Mereka mendapatkan pengobatan intensif agar bisa pulih dan kembali ke masyarakat.

Karena itu, sebanyak 26 dokter umum juga dilatih untuk bisa melayani pasien gangguan jiwa ringan. Demi program Babe Pas benar-benar bisa berjalan maksimal.

Pada 2020 nanti, Dinkes berencana menambah pelayanan serupa di puskesmas lainnya. Supaya warga lebih mudah untuk mengobati keluarga ataupun kerabat yang mengalami gangguan jiwa. “Jadi tidak hanya tujuh puskesmas yang melayani pasien gangguan jiwa ringan. Kami akan mengembangkan lagi," janjinya.

Machli berharap ke depan tak ada lagi pemasungan terhadap ODGJ. Karena bukan begitu caranya. Mereka harus diobati. “Lagi pula itu melanggar aturan,” tuntasnya.(nur/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X