Masih Ingat Kasus Karhutla..? Masih Tunggu Hasil Lab

- Selasa, 31 Desember 2019 | 10:14 WIB

BANJARMASIN - Penanganan kasus pembakaran hutan dan lahan PT Monrad Intan Barakat (MIB) dan PT Borneo Indo Tani (BIT) di Kabupaten Banjar masih menunggu hasil pemeriksaan sampel. 

“Hasilnya mungkin sekitar satu bulan lagi,” kata Kabag Bin Opsnal Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Suprapto yang ditemui usai Press Conference Akhir Tahun 2019, Senin (30/12) sore.

Setelah hasilnya keluar nanti, pihaknya akan melakukan penyidikan tambahan. Kemudian akan dikirimkan ke kejaksaan. Dia juga menyampaikan selain dua perusahaan tersebut ada dua perusahaan lainnya yang tengah di proses. Hanya saja, Prapto tak menyebut nama perusahaan tersebut. “Selain dua perusahaan itu, ada tambahan dua perusahaan lagi yang diproses,” ucapnya.

Sementara Kapolda Kalsel, Irjen Pol Yazid Fanani berjanji setelah hasil pemeriksaan sampel akan segera disampaikan kepublik. “Dalam waktu dekat akan disampaikan, yang pasti sudah ada beberapa yang P21,” jelasnya.

Pemberitaan sebelumnya, Ditkrimsus Polda Kalsel Ditkrimsus melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran lahan di dua perusahaan tersebut. Kebakaran di lahan PT MIB1 seluas 192 hektare, sedangkan PT BIT hanya 92 hektare.

Tim Satgas Terpadu Penegakan Hukum Karhutla sengaja mendatangkan ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Ahli Kebakaran Lahan, Profesor Bambang Heru Saharjo dan ahli Kerusakan Lingkungan, Basuki Wasis.

Kedua ahli itu mengambil sampel di tiap lokasi lahan milik perusahaan. Sampel diambil di empat titik. Tiga lokasi yang terbakar dan satu yang tidak terbakar sebagai bahan pembanding. Adapun sampel yang diambil tanah luar, tanah dalam, abu, arang dan batang pohon. Sampel tersebut selanjutnya di kirim ke laboratorium.(gmp/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X