131 Pejabat Struktural Dilantik, Walikota Banjarbaru: Pelantikan Sesuai Kebutuhan Organisasi

- Kamis, 2 Januari 2020 | 11:07 WIB
131 pejabat struktural yang dilantik Walikota, Nadjmi Adhani pada Selasa (31/12) lalu.
131 pejabat struktural yang dilantik Walikota, Nadjmi Adhani pada Selasa (31/12) lalu.

BANJARBARU - Sebelum menutup tahun 2019 lalu. Pejabat Struktural di lingkup Pemko Banharbaru bergeser. Ada yang mutasi maupun promosi. Total ada 131 pejabat struktural yang dilantik Walikota, Nadjmi Adhani pada Selasa (31/12) lalu.

Selain lebih dari seratus pejabat struktural. Tercatat ada dua pejabat fungsional yang juga turut nimbrung untuk dilantik. Alhasil, ada 133 pejabat baik struktural maupun fungsional yang dilantik dalam agenda itu.

Dilihat secara komposisinya, ada enam pejabat eselon II menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang dilantik. Empat di antaranya merupakan hasil lelang, sementara dua lainnya saling tukar posisi.

Adapun, keempat pejabat yang berdasarkan hasil lelang ini yakni Mirzana Mirza sebagai Kadis Kesehatan, Aida Yunani  menjabat sebagai Sekretaris DPRD, Abdul Malik jadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Mahrufin Kadis Perpustakaan dan Arsip.

Kemudian, pejabat lainnya yang bertukar posisi yakni Mahrina Noor yang sebelumnya Asisten II Perekonomian, Pembangunan dan Kesra bertukar tempat dengan Puspa Kencana sebagai Kadis Dalduk, KB-PMP dan Perlindungan Anak.

Selain pejabat di eselon II, turut dilantik 33 pejabat eselon III atau Administrator. Sedangkan pejabat eselon IV atau pengawas ada 92 orang. Sisanya dua fungsional.

Dalam pelantikan ini, Nadjmi menegaskan bahwa pelantikan ini berdasarkan kebutuhan organisasi. Yang mana katanya juga dalam rangka pengembangan organisasi yang sekaligus penyegaran bagi pejabat lama.

"Untuk prosesnya melalui Baperjakat, serta mengacu kepangkatan disamping kemampuan pejabat bersangkutan yang dinilai mampu menjalankan tugas yang dipercayakan sehingga mereka sudah siap," katanya.

Lanjutnya, bahwa pejabat yang dilantik dipilih sesuai dengan kemampuan maupun keahlian orang bersangkutan. "Bukan atas rekomendasi atau titipan dari pihak mana pun sehingga jabatan yang diberikan kepercayaan."

Ketika disinggung awak media soal keterkaitan dengan agenda politik. Nadjmi mengklaim bahwa pelantikan ini murni karena kebutuhan organisasi. Pelantikan ini pun katanya juga diawasi oleh Komisi ASN.

"Pelantikan ini hal yang biasa, jadi tidak istimewa karena ada siklus kepegawaian. Ada yang pensiun, diisi kemudian ada yang naik, ketika naik itu gerbongnya akan berubah," jawabnya.

Dijelaskannya, sesuai aturan jika daerah baik di tingkat kabupaten atau kota yang akan menggelar Pilkada serentak 2020 maka harus melakukan pelantikan sebelum tanggal 7 Januari nanti.

"Jadi enam bulan sebelum proses penetapan (bapaslon) tidak boleh lagi melakukan pelantikan. Kami semua mengacu pada aturan, karena diawasi oleh komisi ASN yang tidak ingin ada intervensi politik. Karena itu Komisi ASN membentenginya, hasil pelaksanaan ini dilaporkan serta dapat persetujuan baru," pungkasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X