TPA Banjarbakula Buka Kembali, Kirim Sampah Masih Gratis

- Kamis, 2 Januari 2020 | 11:57 WIB
SUDAH BERFUNGSI: Rombongan Kementerian PUPR saat meninjau TPA Banjarbakula, tahun lalu. | DOK/RADAR BANJARMASIN
SUDAH BERFUNGSI: Rombongan Kementerian PUPR saat meninjau TPA Banjarbakula, tahun lalu. | DOK/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN – Setelah ditutup sementera, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional Banjarbakula di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru kembali beroperasi per 30 Desember 2019 tadi.

“Kami operasikan kembali. Sarana dan prasarananya sudah ditunjang. Silahkan, kabupaten dan kota kirimkan ke sampahnya ke sana,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Kemitraan Dinas Lingkungan Hidup Kalsel Benny Rahmadi, kemarin. 

Selain fasilitas jalan menuju TPA, alat untuk pengoperasian TPA Regional ini pun sudah lengkap. Dua buah excavator, 1 loader dan 1 dozer siap menimbun sampah kiriman dari, Banjarmasin, Banjarbaru, Batola dan Tanah Laut.

Diakui Benny, selain persoalan jalan yang sempat mendapat protes warga, peralatan juga sempat membuat operasional terhambat. Karena itu pihaknya menyiapkan alatnya.

“Bantuan excavator dan loader sebanyak 1 unit sudah datang. Itu belum ditambah 1 dozer dan 1 exavator dari pengadaan APBD tahun 2019,” terangnya.

Berkapasitas 275 ton perhari, TPA Regional ini rupanya belum bisa dipungut biaya kepada kabupaten dan kota. Pasalnya dasar hukum untuk menarik retribusi tersebut belum ada. Baik Peraturan Gubernur maupun Peraturan Daerah.

Meski demikian, Benny menegaskan sampah kiriman tetap dilakukan penimbunan. Pasalnya, anggaran untuk operasional, termasuk untuk penimbunan tanah sudah dianggarkan di tahun ini.

Sejatinya, ketika program Banjarbakula ini diluncurkan, kabupaten dan kota y membayar biaya ketika mengirim sampahnya ke TPA Regional. “Saat ini tengah digodok untuk biaya tersebut, bahkan sudah masuk prolegda. Saat ini digratiskan dulu,” sebut Benny.

Dia membeberkan, jika mengacu perjanjian awal dengan kabupaten dan kota. Biaya tiap kabupaten dan kota ketika mereka mengirim sampah ke TPA Regional nilainya sangat murah, yakni Rp68.350 per ton.

“Sangat murah, apalagi yang dikirimkan ke TPA Regional adalah sampah sisa yang tak bisa diolah oleh pihak kabupaten dan kota,” terangnya.

Untuk diketahui, luas lahan TPA Regional ini mencapai 17 hektar. Pemprov sendiri bercita-cita luas lahannya bisa mencapai 50 hektar. Pasalnya, di TPA Regional ini, tak hanya menampung sampah kiriman saja, tetapi nantinya ada incenerator.

TPA Regional Banjarbakula juga dijadikan pilot proyek oleh Kementerian DLH untuk mengolah limbah oli bekas menjadi bahan bakar. “Sudah ada. Tinggal penyelesaian saja lagi,” tandasnya. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X