Lahan SMAN di Landasan Ulin Gagal Dibeli, Disdik Urung Menyewa Bangunan

- Jumat, 3 Januari 2020 | 14:19 WIB
GAGAL DIBELI: Ditengarai kuat titik lahan yang akan dibeli Pemko untuk pembangunan SMAN Landasan Ulin berlokasi di sekitar SMPN 14 Banjarbaru, di kawasan Jalan Trikora Banjarbaru.  | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
GAGAL DIBELI: Ditengarai kuat titik lahan yang akan dibeli Pemko untuk pembangunan SMAN Landasan Ulin berlokasi di sekitar SMPN 14 Banjarbaru, di kawasan Jalan Trikora Banjarbaru. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Batalnya pembelian lahan untuk pembangunan SMAN di Landasan Ulin masih jadi tanda tanya. Pasalnya, anggaran sebesar Rp 4 miliar anggaran tahun 2019 terkesan disia-siakan oleh pemerintah.

Polemik ini sontak menuai sorotan banyak pihak. Tak terkecuali bagi kalangan legislatif. Sebelumnya, anggota DPRD Banjarbaru, Emi Lasari mengatakan kekecewaannya terkait kejadian ini.

Kekecewaannya lantaran kebutuhan lahan SMA di Landasan Ulin sudah sangat genting. Sebagaimana, selama ini, Kecamatan Landasan Ulin belum ada berdiri bangunan SMA Negeri. Alhasil, pelajar lulusan SMP kerap kesulitan melanjutkan studinya. Terlebih ditambah sistem zonasi yang masih syarat polemik.

Mengulik lebih dalam duduk kasus hal ini. Kemarin (2/1), Radar Banjarmasin kembali mengkonfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan Banjarbaru, M Aswan. Mengingat, urusan pembelian lahan diserahkan kepada Disdik Banjarbaru.

Aswan saat diwawancara membantah bahwa batalnya pembelian lahan gara-gara ketidakseriusannya untuk fasilitas pendidikan di Landasan Ulin. "Soal ada anggapan kita tidak peduli, itu keliru. Kita dari awal serius untuk merealisasikan ini," jawabnya.

Syahdan, ia turut memastikan bahwa tidak ada unsur kongkalikong atau tarik menarik kepentingan dalam proses pembelian tanah yang direncanakan seluas 2 hektare tersebut.

Memang sebelumnya berkembang asumsi liar bahwa ada kepentingan tertentu dalam proses ini. Mengingat proses pembelian lahan selalu kental akan dugaan kongkalikong di belakangnya.

"Saya tegaskan tidak ada unsur seperti itu. Karena proses penentuan titik lahan yang dibeli juga dipilih oleh tim yang terdiri dari beberapa SKPD terkait," tegasnya.

Disinggung kembali ihwal gagalnya pembelian lahan yang seharusnya rampung di 2019 ini. Aswan mencoba menjelaskan. Meskipun ia juga tak lupa memohon maaf lantaran eksekusinya belum bisa terlaksana.

"Mohon maaf eksekusi ada persoalan internal. Tepatnya dalam prosesnya terkait sistem pengadaan tanah dan regulasi tentangnya. Sehingga eksekusi tertunda," ceritanya.

Ditanya apa persoalan internal tersebut. Aswan enggan membeberkannya. "Yang jelas ada di internal kita (Disdik) menyangkut soal sistemnya," singkatnya.

Belakangan diketahui bahwa proses pembelian ini telah sampai di tahap 2, atau tahap persiapan. Sebagaimana, dalam pelaksanaannya ada empat tahapan. Yakni, perencanaan, persiapan, pelaksanaan serta penyerahan.

"Kita sudah di tahap persiapan, nah terganjalnya di pelaksanaan ini. Kalau titik lokasi lahan sudah ada, bahkan pemilik juga sudah siap menjual. Tetapi ya itu tadi, ada persoalan. Jadi belum sempat transaksi pembelian," ujarnya.

Dari sumber yang diterima Radar Banjarmasin. Calon lahan yang bakal dibeli disebut berlokasi di kawasan Trikora Landasan Ulin. Juga dikatakan bahwa lokasinya di areal SMPN 14 Banjarbaru.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X