Pajak Reklame Petahana Mencapai Rp20 Juta

- Sabtu, 4 Januari 2020 | 10:05 WIB
DIKENAKAN PAJAK: Salah satu baliho milik kandidat Bapaslon Pilkada 2020 pasangan Nadjmi-Jaya telah lama terpampang di Jalan A Yani areal jembatan kembar Loktabat Banjarbaru. | Foto: Muhammad Rifani
DIKENAKAN PAJAK: Salah satu baliho milik kandidat Bapaslon Pilkada 2020 pasangan Nadjmi-Jaya telah lama terpampang di Jalan A Yani areal jembatan kembar Loktabat Banjarbaru. | Foto: Muhammad Rifani

BANJARBARU - Usai bersurat kepada bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Banjarbaru mulai tancap gas. Terkait pungutan pajak reklame bagi Bapaslon yang mempromosikan dirinya di wilayah Kota Banjarbaru.

Memang saat ini, di beberapa titik di Kota Idaman. Banyak terpampang reklame dari Bapaslon. Tidak hanya dari sektor Pilwali, namun juga ada dari Paslon di Pilgub Kalsel.

Sebelumnya, Kepala BP2RD Kota Banjarbaru, Rustam Effendi menegaskan jika reklame tersebut dikenakan pajak. Hal ini mengacu pada UU No 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Perda Kota Banjarbaru No 12 tahun 2011 tentang Pajak Reklame, setiap orang pribadi atau badan yang menyelenggarakan reklame diwajibkan untuk membayar pajak reklame (Jakme).

Rustam sendiri mengatakan jika sudah ada dua Bapaslon yang telah membayar Jakme tersebut. Yakni pasangan petahana: Nadjmi Adhani-Darmawan Jaya serta pasangan Edy-Astina. Pembayaran terpantau dilakukan pada hari Kamis (2/1). Tepat hari pertama kerja di lingkup Pemko Banjarbaru.

"Benar, kami juga terkejut atas kehadiran Pak Walikota bersama Wakil yang datang membayar pajak reklame. Kami mengucapkan berterima kasih, karena beliau berdua telah menunjukkan ketaatan dalam membayar pajak," kata Rustam.

Adapun, pasangan inkumben ini sebutnya membayar pajak reklame di tahap 1. Hal ini merupakan pembayaran ini untuk jangka waktu 3 bulan kedepan. Terhitung sejak Januari sampai dengan Maret. 

"Untuk tiga bulan pertama. Kalau besaran nominalnya, kami tidak bisa merincinya, karena harus menjaga kerahasiaan wajib pajak. Yang jelas nominalnya puluhan juta," katanya.

Ditanya ihwal berapa jumlah reklame milik petahana yang dicatat oleh BP2RD. Rustam menjawab totalnya ada 42 reklame yang tersebar di wilayah Banjarbaru. Dari totalan itu terbagi menjadi beberapa jenis reklame. Seperti Banner (35 buah), Baliho (5 buah) dan Bando (3 buah).

Terpisah, Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani saat dikonfirmasi membenarkan kabar ini. Ditanggapinya bahwa pembayaran itu sebagai contoh kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak.

"Karena memang sejak 2 bulan yang lalu ketika kita mulai memasang baliho kemudian beberapa titik, petugas BPPRD melakukan perhitungan. Nah kita meminta nanti dihitung biayanya, dan menepati janji membayar pajaknya di awal tahun," jabarnya.

Lalu, ketika ditanya berapa besaran yang harus dibayarkan pasangan ini. Nadjmi mengatakan jika nominalnya berkisar 20 juta rupiah. "Kisarannya 20 juta rupiah, dan ternyata kita diberi stiker bahwa telah memenuhi kewajiban pajak. Semoga ini bisa sebagai contoh."

Tak lupa, Najdmi mengklaim sekaligus mengimbau agar warga Kota yang wajib pajak untuk bisa taat. Lantaran katanya hal ini demi upaya membangun Kota Banjarbaru agar lebih baik. "Karena sumber penerimaan daerah salah satunya di pajak. Nah kami sebagai pimpinan daerah berkewajiban untuk memberikan contoh yang baik pada masyarakat. Bukan hanya menyuruh masyarakat untuk taat dan membayar pajak,  tetapi kami juga memberikan contoh yang positif membayar pajak," ujarnya.

Kembali ke Kepala BP2RD Banjarbaru, Rustam. Bahwa  pasangan lain yang telah bayar pajak di hari yang sama dengan Nadjmi-Jaya, yakni Edi-Astina disebutnya nominalnya tidak terlalu banyak. Hanya jutaan rupiah saja. "Kisaran jutaan saja. Total reklamenya ada 12 saja, terdiri dari 11 spanduk dan 1 baliho," kata Rustam.

Sekarang, menurut informasi Rustam, hanya tersisa 3 balon maupun Bapaslon yang belum membayar pajak reklame. Nama-nama ini adalah Sofwat Hadi, Aditya Mufti Ariffin dan Denny Indrayana. 

Halaman:

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X