Duh..! Ujian SKD CPNS Bisa Sampai 10 Hari

- Sabtu, 4 Januari 2020 | 10:27 WIB
KURANG SARANA: Minimnya sarana komputer membuat proses seleksi kompetensi dasar CPNS berlangsung lama.
KURANG SARANA: Minimnya sarana komputer membuat proses seleksi kompetensi dasar CPNS berlangsung lama.

BANJARMASIN - Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemprov yang berbasis Computer Assisted Test (CAT) online diperkirakan akan digeber akhir Februari mendatang. Saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel tengah disibukkan persiapan jumlah komputer yang akan dipakai nanti.

Melihat jumlah pelamar yang lulus seleksi administrasi lalu yang mencapai 9.862 orang. Tentu membutuhkan komputer yang sebanding. Sementara, saat ini BKD Kalsel hanya memiliki sebanyak 200 unit saja. Jika hanya memanfaatkan jumlah segitu, pelaksanaan SKD bisa sangat lama.

Kepala BKD Kalsel, Sulkan memperkirakan, jika hanya 200 komputer atau laptop yang dipakai nanti, waktu pelaksanaan bisa sampai 10 hari. Berkaca pelaksanaan ujian serupa tahun lalu yang jumlah peserta hanya sebanyak 7.000, pelaksanaan tes lebih dari tiga hari. “Kami perkirakan bisa sampai 10 hari ujian SKD nanti,” ujar Sulkan.

Menghemat waktu, pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terdekat. Sehingga nantinya dapat menambah perangkat. Selain itu, BKD juga akan menyiasati pelaksanaan tak hanya terfokus di Aula Ideham Chalid, Perkantoran Pemprov Banjarbaru.

Sulkan memberi contoh seperti peserta yang berada di Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu. Dimana peserta di dua daerah ini butuh waktu lama untuk ke Banjarbaru. Begitu pula peserta dari Hulu Sungai. “Kami tengah konsultasi dengan BKN, apakah bisa dilakukan pula tes di daerah lain,” cetusnya.

Jika pun bisa, Sulkan menyebut tetap perlu SDM dari BKN yang harus turun tangan. Pasalnya, ketika pelaksanaan ujian SKD, harus didampingi tim panitia dari BKN. “Kalau panitia pusat siap, bisa saja dilaksanakan di tempat lain. Kan berbarengan juga dengan pelaksanaan tes di daerah,” ujarnya.

Diungkapkannya, memang saat ini ada permintaan dari kabupaten dan kota agar melaksanakan CAT nanti di masing-masing daerah. Namun, kewenangan tersebut terangnya sepenuhnya ada di BKN. “Memang idealnya pelaksanaan tes ada di tiga lokasi. Agar bisa memudahkan pelamar. Tapi tentu harus ada pengawas dari BKN langsung,” katanya.

Seperti diketahui, jumlah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi lalu dan berhak mengikuti tes SKD sebanyak 9.862 orang. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, Sulkan menghimbau, peserta wajib mencetak kartu tanda peserta ujian CPNS 2019 secara online dari tanggal 02 Januari 2020 hingga satu hari sebelum pelaksanaan SKD dimulai.

Sulkan mengingatkan, ketika pelaksanaan SKD nanti, yang tak boleh ditinggal peserta selain kartu tanda peserta ujian CPNS 2019, adalah Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli. “Bisa juga menggantinya dengan surat keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Ini bagi yang belum memiliki e- KTP,” kata Sulkan.

Pihaknya menegaskan, panitia berhak membatalkan keikutsertaan ujian SKD, jika peserta tidak dapat menunjukkan kartu tanda peserta ujian dan e-KTP asli atau surat keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Disdukcapil. (mof/by/bin)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB

Warga HSU Dilarang Bagarakan Sahur Pakai Musik

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:15 WIB
X