Pura-pura Jadi Jemaah, Empat Kali Bobol Kotak Amal

- Sabtu, 4 Januari 2020 | 10:37 WIB
TERSANDAR: Rizali Hadi, tersangka kasus pencutian kotak amal Masjid di Guntung Manggis tak berdaya usai mendapat amukan massa karena dirinya tepergok melakukan pencurian pada Jumat (3/1) siang.  | Foto Aliansyah/Radar Banjarmasin
TERSANDAR: Rizali Hadi, tersangka kasus pencutian kotak amal Masjid di Guntung Manggis tak berdaya usai mendapat amukan massa karena dirinya tepergok melakukan pencurian pada Jumat (3/1) siang. | Foto Aliansyah/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Sukses melakukan pembobolan kotak amal masjid tiga kali. Aksi keempat Rizali Hadi (30) kemarin (3/1) berakhir nahas. Ia tepergok warga yang telah lama mencurigai dan mengintainya.

Kemarin sekitar pukul 14.00 Wita di Masjid Babussalam Jalan Mekatama Guntung Manggis Landasan Ulin Banjarbaru. Rizali harus menerima amukan massa sehingga menyebabkan wajahnya babak belur.

Beruntung, Rizali sempat diamankan Kepolisian Polsek Banjarbaru Barat yang datang ke lokasi usai kejadian. Dari keterangan polisi, Rizali memang terbukti melakukan aksi pencurian tersebut.

Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Andri Hutagalung mengkonfirmasi bahwa tersangka sudah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali. "Sudah dua bulan terakhir. Aksinya juga di masjid yang sama dengan mencuri kotak amal."

Di pembobolan yang terakhir aksi Rizali rupanya sudah diendus warga, khususnya panitia pengelola Masjid. Alhasil, panitia mengintai tersangka. Benar saja, Rizali kedapatan melakukan aksi pembobolan.

"Warga melaporkan ke kita dengan aplikasi Siharat. Saat diamankan, pelaku sudah babak belur dihakimi massa. Ia menderita luka robek di pelipis kanan dan patah tulang di tangan kanan," kata Kapolsek.

Dari hasil interogasi terhadap tersangka. Didapati modus Rizali. Lelaki asal Gunung Ronggeng Banjarbaru ini mengelabui warga dengan berpura-pura menjadi jemaah.

"Bahkan ia juga belajar mengaji di Masjid tersebut. Di saat ada kesempatan yakni memanfaatkan kelengahan pengurus Masjid, ia menjalankan aksinya. Kelengahan itu dimaksudnya ketika pengurus meninggalkan kotak amal dalam keadaan berisi (uang)," tambah Kapolsek.

Kemudian turut didapat fakta bahwa dari hasil ia mencuri tersebut. Rizali total berhasil meraup rupiah dari kotak amal sebanyak 4 juta rupiah. "Dari pengakuannya sampai empat juta. Motifnya karena tuntutan ekonomi," kata Kapolsek.

Kini, Rizali beserta barang bukti berupa kotak amal yang dibobolnya telah diamankan di Mapolsek Banjarbaru Barat. Ia sendiri akan disangkakan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Meski begitu, atas insiden main hakim sendiri oleh massa yang terjadi. Kapolsek berujar sangat menyayangkan kejadian tersebut. Sebab seharusnya terangnya warga bisa menghormati proses hukum yang berlaku.

"Sangat menyayangkan atas main hakim sendiri warga. Diharapkan warga lebih sabar dan bisa menahan diri serta mempercayakan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan prosesnya. Juga, setiap ada permasalahan bisa dikomunikasikan dengan Babhinkamtibmas yang ada di masyarakat," pungkas Kapolsek. (rvn/by/bin)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X