KOK BISA..! Pesta Miras di Depan Balaikota Banjarbaru

- Minggu, 5 Januari 2020 | 06:04 WIB
TAK BERTUAN: Botol minuman keras dan minuman beralkohol serta bungkus Seldryl bekas pakai ditemukan Satpol PP Banjarbaru di depan Balaikota Banjarbaru pada giat Jumat (3/1) malam. | Foto: Satpol PP Banjarbaru for Radar Banjarmasin
TAK BERTUAN: Botol minuman keras dan minuman beralkohol serta bungkus Seldryl bekas pakai ditemukan Satpol PP Banjarbaru di depan Balaikota Banjarbaru pada giat Jumat (3/1) malam. | Foto: Satpol PP Banjarbaru for Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Kenakalan remaja di Kota Banjarbaru masih sulit dibendung. Buktinya, kerap jika giat patroli digelar, hampir selalu ditemukan beberapa pelanggaran. Salah satu yang dominan adalah ihwal minuman keras atau oplosan hingga obat-obatan terlarang.

Hal ini kembali didapati pada Jumat (3/1) malam. Aparat Satpol PP Banjarbaru mendapati beberapa temuan di kawasan rawan di wilayah Kota Idaman. Mulai dari di kawasan Mentaos sampai di pusat keramaian: depan Balaikota Banjarbaru.

Giat yang digelar Bidang Tibum Tranmas Seksi Operasi dan Pengendalian juga menyisir beberapa RTH. Untuk hasil temuan, diketahui dua remaja terciduk tengah mengonsumsi minuman beralkohol di kawasan Mentaos.

"Ada dua remaja yang kedapatan kita mengonsumsi Minol (minuman beralkohol) pada hampir larut malam. Lokasinya di depan SMAN 2 Banjarbaru di Mentaos. Mereka kita beri sanksi fisik serta didata dan ditertibkan agar tidak mengulangi perbuatannya," kata PPNS Seksi Opsdal, Yanto Hidayat.

Seberes menertibkan di kawasan Mentaos. Di beberapa RTH yang ada di Banjarbaru petugas nihil mendapat temuan. Hanya saja ketika petugas melipir ke areal Balaikota. Sekelompok remaja yang semula nongkrong langsung kabur.

"Benar, kita mau mendatangi sekelompok remaja ini. Namun mereka keburu kabur dengan motornya meninggalkan petugas," kata Yanto.

Parahnya, usai dilakukan penyisiran di areal sekelompok remaja tersebut. Petugas mendapati beberapa botol minol hingga minuman keras. Bahkan turut didapati bungkus bekas obat seledryl maupun carnophen bekas pakai.

"Penemuan ini tepatnya di sepanjang pagar kantor Balaikota Banjarbaru. Rinciannya ada satu miras merek mewport, satu botol alkohol merek gajah duduk dan bungkus obat bekas pakai. Ini kita tertibkan dan amankan ke kantor," ucap Yanto.

Ditengarai kuat bahwa pemilik miras, minol dan bungkus obat ini merupakan sekelompok remaja yang kabur sebelumnya. "Sayangnya mereka keburu kabur, belum sempat kita mintai keterangan."

Dalam giat ini, petugas juga terpantau melakukan sterilisasi terhadap badut jalanan yang mangkal di depan Q Mall Banjarbaru. Sebagaimana areal tersebut tidak diperuntukkan untuk para badut beroperasi.

"Alhamdulillah di titik rawan lainnya tidak ditemukan pelanggaran saat kita giat kemarin. Kita juga berharap agar masyarakat turut pro aktif untuk menjaga ketertiban dan kondusifitas lingkungannya," pungkas Yanto. (rvn/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB
X