Banyak Perusahaan Tambang yang Lalai, ESDM Tak Terbitkan IUP Baru

- Senin, 6 Januari 2020 | 10:28 WIB
Kawasan tambang batu bara yang ada di Kalsel
Kawasan tambang batu bara yang ada di Kalsel

BANJARMASIN - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel lebih selektif dalam menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Gara-gara banyaknya perusahaan tambang yang lalai membayar dana jaminan reklamasi (Jamrek). 

Pelaksana harian Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalsel, Edy Herpendi menegaskan tak akan menerbitkan IUP perusahaan tambang baru yang ingin beroperasi di wilayah Kalsel. “Kami tidak akan menerbitkan IUP baru,” kata Edy usai rapat bersama dengan Komisi III belum lama tadi.

Edy menjelaskan pihaknya hanya menerbitkan perpanjangan IUP yang telah habis kalau diajukan perusahaan pertambangan. Syarat utama yang harus dipenuhi untuk memperpanjang izin tidak sulit. Hanya menyertakan sertifikasi Clean and Clear (CnC). “Tanpa adanya sertifikasi itu, perpanjangan izin tidak dapat diberikan,” tambahnya.

Status CnC untuk perusahaan pertambangan merupakan salah satu persyaratan yang diberikan pemerintah agar perusahaan tetap dapat melakukan aktivitas eksplorasi dan eksploitasi batu bara di Kalsel.

“Dari banyaknya perusahaan pertambangan yang terdaftar, ratusan IUP sudah dicabut karena tidak adanya status tersebut. Ini juga menandakan bahwa aktivitas pertambangannya tergolong ilegal," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, BPK RI menemukan banyak perusahaan tambang batu bara pemegang IUP di berbagai provinsi, termasuk di Kalsel yang lalai dengan Jamrek. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sampai turun tangan untuk mengawal reklamasi proses pascatambang di Kalsel.

Selama berada di Kalsel, komisi anti rasuah ini mendatangi sejumlah lokasi tambang yang ada di Kalsel. Mereka memantau kewajiban usaha pengusaha tambang batu bara.(gmp/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X