3 Ons Sabu Diamankan dari Babirik, Kapolres: Mereka Pemain Lama Narkoba

- Rabu, 8 Januari 2020 | 10:25 WIB
EKSPOSE: Kapolres HSU, AKBP Ahmad Arif Sopiyan SIK menunjukkan barang bukti sabu seberat 280 gram saat menggelar konfernsi pers di Amuntai, Selasa (7/1) kemarin. | Foto: Muhammad Akbar/Radar Banjarmasin
EKSPOSE: Kapolres HSU, AKBP Ahmad Arif Sopiyan SIK menunjukkan barang bukti sabu seberat 280 gram saat menggelar konfernsi pers di Amuntai, Selasa (7/1) kemarin. | Foto: Muhammad Akbar/Radar Banjarmasin

AMUNTAI - Kembali jajaran Polsek Babirik didukung Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), menemukan dua paket sabu-sabu masing-masing berat bersih 90,7 gram dan 96,68 gram di tepi sungai Jalan Negara-Muara Tapus Kecamatan Babirik, Minggu (5/1) tadi.

Paket sabu ini merupakan bagian dari paket sabu 96,12 gram yang sebelumnya telah diamankan aparat Polsek Babirik, Sabtu (4/1). Barang laknat ini dibawa tiga pelaku bermobil Avanza dengan Nopol DA 1636 TFA warna putih.

Kedua paket ini masih milik ketiga pelaku, Setiawan (27) warga Desa Danau Panggang, H Jamirdat alias Idat (31) warga Desa Sungai Namang Rt 01 Kecamatan Danau Panggang dan Ari Angga (26) warga Desa Sungai Luang Hilir Rt 03 Kecamatan Babirik. Mereka ternyata sempat membuang sabu tersebut karena aktivitasnya terendus polisi.

Kapolres HSU, AKBP Ahmad Arif Sopiyan SIK, Selasa (7/1) kemarin mengatakan tertangkapnya pelaku pemilik sabu ini atas informasi yang akurat, bahwa akan ada melintas satu kendaraan membawa narkoba. Saat dihentikan, tiga orang di dalam Avanza menunjukkan gelagat mencurigakan.

"Mereka ini ditangkap Sabtu (4/1) malam. Anggota kami mendapatkan satu paket sabu seberat 96,12 gram. Setelah diinterogasi, dari pengakuan tersangka paketnya masih ada dua lagi yang sempat dibuang," kata alumni Akpol 99 tersebut pada rekan media.

Ada upaya para pelaku membuang barang bukti. Minggu (5/1), aparat menelusuri jejak sabu tersebut. Sejak pagi sampai siang. Akhirnya, dua paket seberat 90,7 gram dan 96,68 gram ditemukan. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan menjadi 283,90 gram dan berat bersih 280,907 gram atau hampir tiga ons.

"Sabu ini sedianya diperjualbelikan di wilayah HSU. Mereka tertangkap tangan memiliki, menyimpan dan menguasasi narkoba,” kata Ahmad Arif Sopiyan.

Dari hasil pengembangan kasus, asal sabu didapatkan di kawasan perbatasan Kota Banjarmasin dan Handil Bakti (Batola). "Pelaku pemain lama dalam bisnis ini. Bahkan sudah empat kali terkait dalam bisnis haram narkotika," ungkapnya.

Kasat Narkoba Polres HSU, Iptu Taufik Suhardiman didampingi Kapolsek Babirik, Iptu Momo melengkapi keterangan, penangkapan dan pemerataan kejahatan narkotika ini sudah menjadi komitmen polres menuju HSU Bersinar (HSU Bersih dari Narkoba,red). (mar/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X