Sengketa Mereda, Kalsel dan Sulbar Bereskan Bagi Hasil Migas Lari-larian

- Rabu, 8 Januari 2020 | 10:53 WIB
Pulau Lari-larian
Pulau Lari-larian

BANJARMASIN - Sengketa Pulau Lari-larian antara Kalsel dan Sulawesi Barat (Sulbar) pelan-pelan mulai reda. Atas kebijakan pemerintah pusat, Kalsel berhak mendapatkan Participating Interest (PI) atau hak atas hasil migas (minyak dan gas) di pulau tersebut.

Kepala bidang (Kabid) Energi ESDM Kalsel, Sutikno mengatakan proses selanjutnya kini ada pada perusahaan daerah. PT Dangsanak Banua Sabuku (Kalsel) dan PT Energi Malaqbi (Sulbar) sebagai perusahaan yang ditunjuk untuk mengelola bagi hasil minyak dan gas (migas) di wilayah dua provinsi itu.

Sutikno menyebut informasi terakhir masih menunggu keputusan final pihak PT Mubadala Pearl Oil selaku kontraktor utama pengelola pertambangan di Pulau Lari-larian. ESDM belum mendapat laporan dari PT Dangsanak Banua Sabuku.

“Kami masih menunggu perusahaan daerah untuk membereskannya. Ini menyangkut antara perusahaan dengan perusahaan, sudah tidak melibatkan pemerintah,” katanya usai melakukan pertemuan dengan Komisi III DPRD Kalsel, belum lama tadi.

Sutikno juga berharap persoalan ini cepat beres. Jika sudah ada kepastian tentang PI, pihaknya bersama dengan Provinsi Sulbar akan mengupayakan ke tingkat pusat agar mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Kalsel dan Sulbar sepakat akan mengupayakan ke Kementerian Keuangan untuk menuntut DBH,” cetusnya.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo terus mendorong agar potensi pendapatan daerah di Pulau Lari-larian dapat terealisasi. Pemprov Kalsel sedang memaksimalkan peluang pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Demi memperkuat APBD tahun 2020. “Daerah kita kan perlu tambahan PAD. Potensi Lari-larian ini kan sangat besar,” ujarnya.

Politisi dari PDIP ini menjadwalkan pada bulan Februari mendatang kembali akan menanyakan kepastiannya ke Kementerian ESDM di Jakarta.(gmp/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X