Pilkada Banjarbaru: Pajak Reklame Penantang Paling Besar

- Rabu, 8 Januari 2020 | 11:12 WIB
BAYAR JAKME: Koordinator Reklame dan Logistik pasangan Aditya-Iwansyah, Khairil (kiri) membayar tagihan pajak reklami di BP2RD Kota Banjarbaru, Selasa (7/1) siang. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
BAYAR JAKME: Koordinator Reklame dan Logistik pasangan Aditya-Iwansyah, Khairil (kiri) membayar tagihan pajak reklami di BP2RD Kota Banjarbaru, Selasa (7/1) siang. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Setelah kubu petahana; Nadjmi-Jaya melunasi tagihan pajak reklamenya (Jakme). Kubu penantang; Aditya-Iwansyah tak mau kalah langkah. Kemarin, kandidat bapaslon Walikota-Wakil Walikota Banjarbaru ini menuntaskan kewajibannya.

Meski tidak datang secara langsung. Melalui Koordinator Reklame dan Logistik pasangan Aditya-Iwansyah, Khairil, kubu penantang menyambangi kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Banjarbaru pada Selasa (7/1) menjelang siang.

Iril -sapaan akrabnya- tampak membayar tunai tagihan pajak reklame. Selanjutnya, ia berurusan dengan petugas pelayanan di BP2RD. Terkait pengambilan stiker sebagai pertanda bahwa pajak promosi pasangan telah legal alias taat membayar pajak.

Dibeberkannya, total ada 125 reklame yang dibayarkan pajaknya. Baik itu banner, spanduk atau baliho. "Untuk bando kita tidak ada," kata Iril seusai berurusan.

Lanjutnya, bahwa pelunasan pajak ini dilakukan untuk tahap satu. Yakni selama periode tiga bulan, terhitung dari Januari hingga Maret. "Total keseluruhan sebesar Rp37 juta. Tadi petugas hampir kewalahan juga karena stikernya sempat kurang, karena banyaknya total reklame kita," ceritanya.

Dirincinya, bahwa untuk reklame paling tinggi pajaknya yakni baliho berukuran 4x6. Yang mana besaran pajaknya mencapai Rp1,6 juta. Sementara yang termurah jenis spanduk ukuran 3x1 dengan nominal Rp 47.250.

Sebenarnya ujar Iril, pihaknya ingin membayar pada hari Senin. Hanya saja saat itu ia diminta datang pada hari Selasa oleh petugas BP2RD. "Di berita online ada menyebut bahwa sampai Senin (6/1) siang kita belum bayar. Padahal Senin sekitar pukul 11.30 Wita kita sudah datang ke BPPRD untuk melakukan pembayaran. Namun melihat banyaknya item yang harus dibayar, oleh petugas dan kasir, diminta datang lagi esok hari," klarifikasinya.

Terpisah, Kepala BP2RD Kota Banjarbaru, Rustam Effendi mengkonfirmasi bahwa pembayaran pajak dari pasangan penantang telah rampung. Ia pun mengapresiasi dan berterima kasih atas hal tersebut.

"Alhamdulillah sampai hari ini sudah ada empat orang atau pasangan yang membayar pajaknya. Yakni dari pak Nadjmi, pak Edi Syaifudin, pak Denny Indrayana serta yang terbaru pak Aditya," katanya.

Sejauh ini, kata Rustam hanya tinggal satu kandidat yang belum melunasi pajak reklamenya. Yakni Sofwat Hadi.

Secara akumulatif. Total besaran pajak reklame dengan kategori promosi diri yang masuk ke daerah mencapai Rp60 juta. "Untuk pasangan Nadjmi-Jaya totalnya hampir Rp20 juta, lalu pasangan Edi-Astina sekitar dua juta, milik pak Denny Indrayana juga dua jutaan. Nah, pasangan pak Aditya-Iwansyah paling besar yakni Rp37 juta," bebernya.

Pihak BP2RD tegas Rustam sendiri memberi tenggat kepada pasangan atau perseorangan yang belum melunasi pajak hingga tanggal 10 Januari. "Kita sudah memberi warning bahwa tanggal 10 terakhir. Kalau belum dilunasi, maka kita akan turunkan tim penertiban," tegasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB

Desa Wisata Pela Semakin Dikenal

Selasa, 16 April 2024 | 11:50 WIB

Pekerjaan Rumah Gubernur Kaltim

Selasa, 16 April 2024 | 09:51 WIB

Usulkan Budi Daya Madu Kelulut dan Tata Boga

Selasa, 16 April 2024 | 09:02 WIB
X