Oknum Pejabat Publik Diduga Cabuli Siswa Magang

- Rabu, 8 Januari 2020 | 14:28 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BANJARBARU - Dalam beberapa hari terakhir merebak kabar adanya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Menariknya, pelaku diduga seorang pejabat publik di Kota Banjarmasin.

Dari informasi dihimpun, peristiwa dugaan pencabulan tersebut terjadi di salah satu hotel di Kota Banjarbaru. Sementara korbannya dikabarkan seorang pelajar laki-laki berusia 16 tahun. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani pihak kepolisian. Setelah pihak korban melaporkan kejadian itu ke Polres Banjarbaru.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasubbag Humas AKP Siti Rohayati membenarkan bahwa mereka telah menerima laporan kasus pencabulan. "Iya ada laporan mengenai kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dasar laporannya yakni, LP462/XII/2019/KALSEL/POLRESBANJARBARU," katanya, kemarin.

Dia mengungkapkan, berdasarkan laporan yang mereka terima, kejadian dugaan pencabulan memang terjadi di salah satu hotel di Banjarbaru. Yakni, pada 25 Desember 2019, pukul 12.00 Wita. "Kejadiannya di lobi hotel saat ada acara rakor salah satu lembaga keagamaan di hotel itu," ungkapnya.

Lanjutnya, korban sendiri merupakan siswa magang di hotel tersebut. Dikatakan Siti, dari informasi pelapor saat kejadian korban diajak salah seorang laki-laki berkenalan. Namun, tidak lama kemudian pria itu mencolek-colek bagian tubuh korban. "Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi oleh Satuan Reskrim Polres Banjarbaru untuk membuktikan kebenaran kejadian tersebut," ujarnya. 

Saat ditanya, apakah teduga pelaku merupakan seorang pejabat publik di Kota Banjarmasin. Menurut Siti, kasus belum mengarah karena tahapannya masih panjang untuk menentukan tersangka. "Kasus masih bersifat lidik, jadi belum mengarah ke siapa pelakunya. Tidak boleh langsung ke orangnya, sebab masih perlu penyelidikan," bebernya.

Dijelaskannya, dalam tahap penyelidikan, pihak kepolisian sedang mengumpulkan bukti-bukti dengan cara memanggil dan memeriksa para saksi. "Kalau alat bukti sudah terpenuhi baru mengarah ke tersangka," paparnya. 

Secara terpisah, pimpinan hotel tempat terjadinya dugaan pencabulan mengaku sudah mengetahui kejadian tersebut. Dia membenarkan jika korban merupakan anak magang di tempatnya. "Sekarang dia masih bekerja seperti biasa di sini," ucapnya. Ditanya, apakah ada perubahan sikap dari korban setelah kejadian itu. Dia mengaku tidak mengetahuinya secara pasti, sebab dirinya jarang bertemu dengan korban. (ris/tof/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X