Buruh Kompleks Si Otak Pencurian di Perumahan Elit

- Kamis, 9 Januari 2020 | 06:52 WIB

BANJARMASIN - Kasus pencurian di Jalan Pangeran Hidayatullah Kompleks Triwijaya Residens Benua Anyar Banjarmasin terungkap. Personel Buser Polsek Banjarmasin Timur meringkus dua pelakunya pada dua tempat berbeda, Selasa (7/1).

Korbannya warga perumahan setempat yakni Muhammad Hanindito Seto Wiworo Jati (23). Dia sedang keluar kota dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

Pelaku pertama yang ditangkap adalah Ansori alias Aam (25) warga Jalan Batu Benawa Kelurahan Batu Benawa Banjarmasin Tengah. Aam ternyata salah satu buruh yang bekerja di area kompleks. Ditangkap saat berada di Kompleks Triwijaya Residens.

Polisi lalu membekuk pelaku kedua yakni Mat Hasan alias Amat Kacong (30) warga Pamangkih Laut Kompleks Surya Mas II Kabupaten Banjar. Kacong diringkus di Jalan PM Noor Pasir Mas Banjarmasin Barat bersama motor curian tersebut.


Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Iptu Timur Yono mewakili Kapolsek Kompol Uskiansyah mengungkapkan, otak kejahatan ini adalah Aam.

Kebetulan ia bekerja tak jauh dari lokasi pencurian. Kasus ini terungkap setelah pihaknya menggali dan memintai keterangan saksi di sekitar kompleks, sehingga mengerucut ke arah Aam.


"Kami interogasi Aam, ia menyebut saat beraksi ditemani Amat Kacong. Cara mereka masuk ke dalam rumah adalah membuka pintu depan rumah dengan cara mengambil kunci rumah yang diketahui Aam disembunyikan di bawah keset," ungkap Timur, kemarin (8/1).

Berhasil masuk ke rumah, mereka langsung fokus pada target. Sepeda motor Honda Beat nopol DA 6707 AEK dengan mudah dibawa kabur.

"Korban baru menyadari motornya hilang ketika pulang ke rumah," tambahnya.

Kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara untuk Aam, polisi akan menambah pasal sangkaan lain.

"Aam juga kita jerat Pasal 112 KUHP. Karena saat ditangkap petugas mendapati sabu yang disimpan di sarung ponsel pelaku," imbuh Timur. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X