"Ngefly", Sopir Mobil Travel Tabrak Anggota TNI

- Jumat, 10 Januari 2020 | 11:07 WIB
DIRUJUK - Firmanuel saat diterbangkan ke Surabaya untuk mendapat perawatan lebih baik. Ia menjadi korban tabrak lari.
DIRUJUK - Firmanuel saat diterbangkan ke Surabaya untuk mendapat perawatan lebih baik. Ia menjadi korban tabrak lari.

KOTABARU - Kapten Laut (P) Firmanuel Firdaus harus diterbangkan ke rumah sakit di Surabaya. Ia ditabrak mobil travel yang sopirnya terbukti mengonsumsi narkoba.

"Tadi pagi kita terbangkan ke Surabaya. Memakai pesawat TNI," kata Danlanal Kotabaru, Letkol Laut (P) Guruh Dwi Yudhanto kepada Radar Banjarmasin, Kamis (9/1) siang kemarin.

Danlanal meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. "Sangat berbahaya sopir dalam kondisi mabuk," geramnya.

Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Kasat Lantas, AKP Lendra Ambarsari menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi Selasa (7/1) malam sekitar pukul 20.30.

Saat itu, Firmanuel melaju dari arah kota menuju Pos Lanal di Stagen. Ia mengendarai motor matic. Tepat di depan kantor Pelindo III ada lubang, pria ini bergeser agak ke tengah.

Tiba-tiba di tikungan itu muncul melaju mobil Toyota Rush warna merah yang mengambil jalur tengah. Firmanuel tidak sempat menghindar, terjadilan tabrakan parah.

Firmanuel terpental hebat. Motornya sampai remuk. Namun, kata Lendra, menurut saksi mata di lapangan saat itu, pengemudi Rush terus saja melaju. "Tabrak lari," ujarnya.

Polisi segera bergerak ke lapangan. Semua potensi dikerahkan. Sopir berinisial AH akhirnya dibekuk di rumahnya di dekat pusat kota.

Curiga, AH lantas diperiksa air seninya. Dari sana terungkap jika sopir mobil travel itu mengonsumsi narkoba. Diduga, saat menyetir kondisinya sedang “fly”.

"Ini peringatan keras. Kami juga waktu razia dahulu ada menemukan sopir yang positif narkoba," sesal Lendra.

Dari informasi yang dihimpun wartawan, sopir yang menggunakan narkoba supaya kuat menyetir begadang di jalan. "Mereka terkadang pulang balik dari Kotabaru dan Banjarmasin. supaya kuat, ya memakai narkoba,” kata Rapi warga Kotabaru yang juga pernah bekerja sebagai sopir. (zal/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB
X