RANTAU - Tiga bulan buron, Rahmadar alias Madar akhirnya terendus aparat. Pria 27 tahun ini tak berkutik saat diamankan anggota Polsek Bungur atas kejahatan yang dilakukannya di Jalan A Yani Desa Banua Padang Hilir, Kabupaten Tapin.
Madar, warga Desa Lumpangi Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan, diduga mencuri satu buah sepeda motor Honda Blade warna putih dengan nomor polisi DA 2160 KF.
Kapolsek Bungur, Iptu Catur Widianto mengungkapkan pencurian terjadi pada 10 Oktober 2019 lalu. Selama tiga bulan aparat berusaha keras mengungkap kasus ini. "Pelaku ditangkap di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar, Kamis (9/1) tadi," ungkapnya.
Motor yang dicuri adalah milik seorang tentara, Fitriadi (47) yang bertugas di Tapin. "Kejadiannya pada jam 2 dini hari. Kendaraan korban parkir di halaman rumah dan masih terkunci stang," ucapnya.
Atas peristiwa itu, Fitriadi melapor ke Polsek Bungur. Ia mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta karena hilangnya motor tersebut.
Madar tak sendiri dalam beraksi. Ia bersama seorang temannya. Saat ini masih menjadi buronan aparat. “Terus kita kerja pelaku yang melarikan diri,” tegasnya. (dly)