Ada Apa ini ? Kasus KONI Berlarut-larut

- Sabtu, 11 Januari 2020 | 08:29 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BANJARBARU - Sejak dibongkar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru pada bulan Agustus 2019 lalu. Dugaan kasus tindak pidana korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjarbaru dengan total mencapai Rp6,7 miliar masih belum mendapatkan titik terang.

Meski telah bergulir selama kurang lebih enam bulan. Namun hingga kini, belum ada nama yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan rasuah ini. Saat ini, pihak Korps Adhyaksa masih fokus dalam proses pemeriksaan dokumen serta pemanggilan para saksi.

Kasi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Banjarbaru, Mahardika PW Rosadi mengatakan jika  kasus ini diakuinya memang belum sampai tahap penetapan tersangka.

"Masih dalam proses. Ini proses pemeriksaan saksi-saksi dan juga perhitungan lainnya. Karena memang dokumennya banyak dan ada prosedur yang harus dilalui. Kita juga harus teliti kwitansi yang jumlahnya sangat banyak," katanya.

Dika -panggilan akrabnya- sendiri meminta agar publik dan rekan media bisa bersabar. Ia sendiri memastikan bahwa kasus ini akan diselesaikan di tahun 2020. "Kita juga tidak ingin berlarut-larut, jadi tahun ini juga."

Disinggung mengapa kasus ini terkesan belum mengalami perkembangan yang signifikan. Dika menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja untuk menuntaskan kasus ini.

"Memang ini sudah hampir enam bulan pemeriksaan Jadi kita memang ada pemanggilan saksi secara marathon. Saksi yang diperiksa juga yang relevan saja. Tentu memerlukan kehati-hatian dan kesabaran dalam prosesnya," lugasnya.

Lanjutnya, sejauh ini belum ada tambahan barang bukti yang ditemukan maupun diserahkan. Untuk saksi sendiri, Dika juga berucap bahwa masih sebatas daftar saksi-saksi yang sebelumnya.

Diketahui sendiri, bahwa selain saksi dari pengurus harian KONI Banjarbaru maupun Cabor di bawah naungannya. Dugaan kasus rasuah ini juga menyeret beberapa pejabat di lingkup Pemko Banjarbaru diperiksa sebagai saksi. Tak terkecuali beberapa ASN yang berstatus sebagai Eselon II.

"Kalau memeriksa saksi tambahan bisa saja di luar saksi yang sudah diperiksa. Sudah hampir separuh dari total saksi yang ada kita periksa. Yang jelas saat ini proses masih berlangsung. Sekali lagi, kita memohon doanya kepada masyarakat agar kasus ini bisa segera selesai," harapnya.

Ditanya lagi soal potensi siapa saja yang bakal jadi tersangka. Dika kembali hanya menjawab agar awak media bersabar. Namun diresponsnya, bahwa dari 20 saksi dari kalangan ASN yang dipanggil tak menutup kemungkinan bakal ada yang naik statusnya menjadi tersangka.

"Pasti semua (saksi ASN) ada kecenderungan (sebagai tersangka).  Tapi kita masih berproses. Kita lihat nanti perkembangannya bagaimana. Kita pastikan Kejaksaan akan transparan soal kasus ini," jawabnya.

Melihat lumayan lamanya penanganan kasus ini hingga enam bulan. Dika saat ditanya awak media apakah selama proses pemeriksaan ada intervensi atau campur tangan dari luar. Kasi Tipidsus ini mengklaim bahwa proses berjalan lancar dan saksi-saksi juga kooperatif. "Tidak ada intervensi selama ini. Semua pihak kooperatif untuk kasus ini. Syukurnya itu," pungkasnya.

Seperti diwartakan beberapa waktu sebelumnya, di tengah momentum Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-59, Senin (22/7) silam. Kejari Banjarbaru mengeluarkan fakta mengejutkan. Korps Adhyaksa ini menelisik ada dugaan tindak pidana korupsi di tubuh KONI Banjarbaru.

Halaman:

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X