BANJARMASIN - Dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banjarmasin, sepanjang tahun 2019, sedikitnya ada 14 ribu pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Banjarmasin.
Menurut Kepala Disdukcapil Banjarmasin Khairul Saleh, permohonan pembuatan KIA di Banjarmasin terbilang cukup tinggi. Perbulannya rata-rata sekitar 1.100 permohonan pembuatan KIA.
Januari menjadi bulan dengan permohonan tertinggi. Yakni mencapai 1.800 permohonan KIA. Sedangkan pada bulan lainnya, rata-rata hanya sekitar 800-1.200 permohonan per bulan.
"Alhamdulillah, permintaan KIA di Banjarmasin cukup banyak. Artinya warga sadar bahwa kartu tersebut sangat bermanfaat untuk segala urusan administrasi," kata Khairul.
Mengingat, KIA saat ini sangat diperlukan untuk anak masuk sekolah. Selain itu KIA juga berguna untuk mendaftar BPJS, dokumen keimigrasian, dan urusan administrasi lainnya.
Disampaikannya, kepada warga yang belum membuatkan anaknya KIA bisa saja langsung ke kantornya. Bisa pula ke kantor kelurahan. Khairul menjamin, proses pembuatannya sangat mudah dan tidak memakan waktu yang lama.
"Hanya melampirkan akta lahir dan KK (Kartu Keluarga), tidak sampai satu jam, KIA sudah bisa diterima. Jadi kepada warga yang masih belum membuatkan anaknya KIA silakan datang, kami siap melayani," imbuhnya.
Bahkan, tanpa diminta warga pun, pihaknya juga bisa berinisiatif membuatkan KIA, kok bisa? Dijelaskannya, misalkan saat kelahiran anak dan kemudian orang tua langsung mengurus akta kelahiran di Disdukcapil.
"Maka tidak hanya mendapat akta dan KK baru, KIA juga akan langsung dibuatkan. Langsung dapat tiga kartu. Agar warga puas dilayani di sini," pungkasnya. (hid/at/fud)