Sungai Martapura Tercemar Oli, Direktur PDAM pun Khawatir

- Minggu, 12 Januari 2020 | 10:35 WIB
Kasus pencemaran oli di Jalan Pierre Tendean terbongkar
Kasus pencemaran oli di Jalan Pierre Tendean terbongkar

BANJARMASIN – Setelah kasus pencemaran oli di Jalan Pierre Tendean terbongkar, PDAM Bandarmasih memastikan air baku dari Sungai Martapura belum terdampak.

Jaminan itu disampaikan Direktur Utama PDAM Bandarmasih Yudha Ahmadi. Pasokan dari Intake Sungai Bilu masih aman. Tapi bukan berarti ia tak khawatir.

"Alhamdulillah, masih aman. Karena lokasi pengambilan air bakunya lebih ke atas dari lokasi temuan lokasi pencemaran," kata Yudha, kemarin (11/1).

Dari sebuah rumah di kawasan siring itu, oli kedaluwarsa ditimbun. Padahal oli tergolong limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Tapi malah dibuang ke sungai secara sembarangan.

Diingatkan Yudha, fungsi Sungai Martapura bagi kehidupan masyarakat Banjarmasin begitu vital. Masih banyak yang menggunakan air sungai untuk keperluan sehari-hari. Termasuk PDAM sebagai sumber air baku untuk diolah menjadi air leding.

"Terus terang, kalau limbah mengalir ke air baku dan terambil, jelas sangat berbahaya. Selain itu, air tercemar akan membengkakkan cost pengolahan air," jelasnya.

Yudha khawatir, jika pencemaran dibiarkan, semakin banyak limbah yang terbawa ke sungai. Ditegaskannya, pencemaran itu harus dihentikan.

"Jelas semakin jelek kualitas air baku untuk PDAM. Biaya produksi juga menjadi tinggi. Menjadi beban perusahaan," tukasnya.

Lantas, bagaimana kelanjutan temuan ini? Kabid Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin, Wahyu Hardi Cahyono mengaku belum tahu. Kasus ini masih diselidiki Ditkrimsus Polda Kalsel.

"DLH juga dimintai keterangan. Terkait apakah PT yang bersangkutan memiliki izin aktivitas penimbunan oli. Yang jelas, aktivitasnya tampak ditutup-tutupi," pungkas Wahyu.

Diwartakan sebelumnya, kasus itu terbongkar setelah warga melapor ke DLH. Limbah oli mengaliri drainase. Sementara drainase itu berujung ke Sungai Martapura. Limbah B3 itu merupakan milik PT Alpha Gaya Bakti Pertiwi. (hid/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X