Sebentar Lagi, Dishut Kalsel Berencana Tindak Tegas Pertambangan Tanpa Izin di Tabalong

- Minggu, 12 Januari 2020 | 10:52 WIB
MASIH MARAK: Lokasi tambang ilegal  di Dusun Sialing, Desa Nawin, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong. | DOK/RADAR BANJARMASIN
MASIH MARAK: Lokasi tambang ilegal di Dusun Sialing, Desa Nawin, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong. | DOK/RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Cukup sudah bagi para oknum yang menambang secara ilegal di wilayah hutan Tabalong. Pekan depan, Dishut Kalsel bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong berencana menertibkan seluruh pertambangan tanpa izin (Peti) yang ada di sana.

Informasi tersebut disampaikan Kasi Penindakan KPH Tabalong, Zainal. "Iya, pekan depan kami melakukan intelijen ilegal mining," katanya kepada Radar Banjarmasin, kemarin.

Dia mengungkapkan, dalam giat itu pihaknya akan mendatangi sejumlah daerah yang diduga ada Peti yang beroperasi. "Kalau ada yang beroperasi akan kami beri teguran dan diminta untuk berhenti," ungkapnya.

Lalu bagaimana jika mereka tetap beroperasi? Zainal menyampaikan, apabila masih ada Peti yang bandel maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishut Kalsel untuk melakukan penindakan. "Yang jelas tindakan tegas bakal diberikan," ucapnya.

Dia menyampaikan, penertiban mereka lakukan lantaran adanya laporan bahwa di Tabalong masih marak ditemukan tambang ilegal. "Padahal terakhir kami operasi pada akhir November 2019, di lokasi Peti sedang tidak ada kegiatan," ujarnya.

Saat itu, ada beberapa lokasi yang disisir mulai dari Sialing, Panaan, Bumi Makmur dan Kaong. "Tapi lokasi kosong, alat beratnya juga tidak ada. Nanti kami pantau lagi," ucap Zainal.

Ditegaskannya, KPH Tabalong selama ini selalu mengawasi aktivitas tambang di kawasan hutan. "Ada izin kementerian tidak, kalau tidak ada kami tegur minta berhenti. Masih berani beroperasi, alat berat kami amankan," paparnya.

Tahun lalu katanya, KPH Tabalong menyita satu unit ekskavator milik penambang ilegal pada bulan Mei. Hasil giat gabungan di Desa Panaan, Kecamatan Bintang Ara. Ada tiga titik Peti ditemukan. Dua kosong, satu beroperasi, dari situ alat yang disita.

Namun sepertinya tindakan samasekali tidak membuat pelaku jera. Sebab ujar Zainal, pihaknya masih mendeteksi adanya sejumlah titik tambang ilegal. "Titik Peti tersebar. Ada di Sialing, Panaan dan Upau. Ada beberapa yang kami tegur lalu berhenti. Tapi, ada pula yang masih bandel," bebernya.

Sementara itu, Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dishut Kalsel, Panca Satata membenarkan jika pihaknya akan menertibkan Peti di Tabalong. "Kami sudah koordinasi dengan KPH Tabalong. Kalau ada Peti yang beroperasi maka kami beri teguran. Tapi kalau tetap tidak mau keluar dari lokasi, terpaksa ditindak dengan tegas," paparnya.

Dia menambahkan, Dinas Dishut Kalsel siap mengirim anggota untuk membantu KPH Tabalong dalam penertiban tersebut. "Karena ini merupakan perintah dari Pak Kadishut," tambahnya.

Sebelumnya, akhir 2019 seorang sumber Radar Banjarmasin yang mewanti-wanti namanya tidak dikorbankan menyebut, kegiatan Peti di Tabalong kini jumlahnya bertambah. Kalau sebelumnya hanya ada empat lubang. Sekarang sudah lebih, lokasinya di Dusun Sialing (Desa Nawin), Desa Mihul dan Desa Saradang Kecamatan Haruai.

"Itu batubara dari dalam kawasan hutan, melibatkan oknum warga lokal, juga ada pemodal yang mengurusi alat berat dan pengiriman," ujarnya.

Diduga, maraknya penambangan ilegal ini, karena adanya industri di sekitar kawasan itu yang membeli. “Sulit kalau mereka mengirim ke luar, jadi memang ada penggunanya. Kalau mau serius menindak, pasti tahu lah. Karena diangkutnya lewat jalan desa dan jalan negara,” ungkapnya. (ris/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Utang Pemko Banjarmasin Tersisa Rp146 Miliar

Jumat, 26 April 2024 | 08:45 WIB

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X