Tagih Upah Guru Honor ke Pusat

- Senin, 13 Januari 2020 | 10:46 WIB
Proses belajar mengajar di salah satu sekolah di Banjarmasin
Proses belajar mengajar di salah satu sekolah di Banjarmasin

BANJARMASIN - Sejak kewenangan pembayaran gaji guru SMA dialihkan ke pemerintah provinsi, penanganan guru honor otomatis beralih. Ini membuat pemerintah daerah berpikir keras mengatur keuangan. Namun, wacana pusat akan memindahkan pembebanannya pada APBN menjadi angin segar.

Demi mengetahui sejauh mana proses kelanjutannya, Komisi IV DPRD Kalsel mendatangi Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat (10/1) pagi. “Waktu menteri sebelumnya ada wacana dibayarkan melalui APBN. Ini yang kami tagih agar kepemimpinan Pak Nadiem dapat terus dilanjutkan,” kata Ketua Komisi IV, M Lutfi Syaifudin, kemarin (12/1).

Mulai tergambar titik terang dari hasil pertemuan dengan pihak Kemendikbud ini. Ternyata proses kebijakan tersebut sudah menjadi perhatian. Bakal dibahas oleh pemerintah pusat bersama stakeholder.

“Kami berdoa bisa terwujud. Supaya kami bisa memanfaatkan APBD Kalsel untuk peningkatan kualitas pendidikan lainnya,” pinta politisi Partai Gerindra ini.

Kepala Disdikbud Kalsel, Muhammad Yusuf Effendi ikut gembira bila wacana tersebut dapat terealisasi. Sebab dapat meringankan beban daerah. Dana alokasi pembebanan ini cukup besar, kurang lebih Rp90 miliar. Kalau ini dibayar alokasi APBN, tentu dapat disalurkan melalui sarana prasarana dan kualitas pendidikannya.

“Kemungkinan disalurkan melalui dana BOS yang diatur dalam Permendikbud dan juknisnya mengenai mekanisme pembayarannya,” tebaknya.

Diketahui, banyak sekolah yang masih kekurangan guru. Kondisi tersebut membuat sekolah mengambil langkah untuk merekrut guru honor. Tidak punya pilihan lain agar proses belajar mengajar tetap dapat berjalan.(gmp/dye/ema)

 

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X