Limbah Oli Rusak Objek Wisata, Disbudpar: Pencemar Harus Ditindak Keras..!

- Senin, 13 Januari 2020 | 11:06 WIB
Kepala Disbudpar Banjarmasin, Ikhsan Alhaq
Kepala Disbudpar Banjarmasin, Ikhsan Alhaq

BANJARMASIN - Selain sampah dan gulma yang merusak pemandangan Sungai Martapura. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarmasin dibikin geram oleh limbah oli kedaluwarsa.

Apalagi rembesan oli itu sudah mencapai Siring Pierre Tendean dan lanting Pasar Terapung. Selain buruk bagi lingkungan dan masyarakat, juga merugikan sektor pariwisata.

Menurut Kepala Disbudpar Banjarmasin Ikhsan Alhaq, limbah oli yang menghitam itu membawa dampak buruk bagi objek wisata andalan Banjarmasin tersebut.

"Kami sangat menyesalkan. Sekaligus mengecam atas insiden pencemaran itu. Sungai adalah wisata andalan kota ini. Mengapa malah dicemari," kecamnya.

"Membuang sampah ke sungai saja sudah sangat merugikan, apalagi sampai membuang limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) ke sungai. Memberi dampak buruk atas lingkungan kita," tambahnya.

Pemko sudah habis-habisan mempromosikan tagline Kota Seribu Sungai. Menyiring bantaran sungai. Ditambah penyediaan paket-paket wisata susur sungai.

Ikhsan berharap, kejadian tersebut segera ditangani. Sehingga cemaran oli kedaluwarsa yang berasal dari gudang penimpunan itu tidak semakin meluas.

"Semoga pihak terkait cepat melakukan tindakan represif atas pelaku yang membuat lingkungan ini tercemar. Karena perilakunya ini sangat merugikan masyarakat," pungkasnya. (hid/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB
X